Menteri Yohana di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Papua, Rabu, mengatakan pada tingkat provinsi sudah dilakukan.
"Kabupaten/kota belum maksimal, belum dilakukan namun di provinsi sudah mulai dibuat setelah saya dan Menteri Hukum dan HAM melauching bersama untuk mendorong pagar trali terhadap anak dan sudah dipindahkan langsung ke lembaga pembinaan khusus anak," katanya.
Baca juga: KPAI sayangkan pengadilan agama izinkan perkawinan anak
Baca juga: KPAI: Sistem peradilan narkoba belum ramah anak
Baca juga: KPAI: utamakan asas restoratif atasi ABH 21-22 Mei
Yohana mengatakan lembaga pembinaan khusus anak mirip sekolah berpola asrama. Di lembaga itu anak-anak mendapatkan pendidikan, bermain, berkreasi serta berkreatif.
"Ada pembina,pengajar, termasuk hak-hak mereka untuk akses kesehatan di RS terdekat yang menjadi rumah sakit rujukan untuk anak-anak ini," katanya.
Yohana mengatakan pembentukan pengadilan dan lembaga pembinaan anak merupakan penanganan pemerintah terhadap anak-anak yang terlibat perbuatan melanggar hukum.
"Saya lihat di seluruh Indonesia, yang pelaku ini adalah sebenarnya mereka tadinya juga korban, tetapi akhirnya bisa jadi pelaku dan penanganannya seperti yang kami sudah buat," katanya.
Dari kunjungan ke Jayawijaya menteri mendapatkan laporan bahwa dari beberapa kasus seperti pencurian sepeda motor, melibatkan anak-anak.
Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019