Sydney (ANTARA News) - New South Wales Satu negara bagian utama di Australia telah melarang penunjuk laser, menyusul serangkaian insiden, yaitu pilot yang tersilaukan, demikian Reuters. Laser genggam berkekuatan tinggi, termasuk "star pointers" (penunjuk bintang), yang biasa dipakai para astronom, akan dinyatakan sebagai senjata terlarang di negara bagian New South Wales. Pelanggar peraturan tersebut diancam hukuman penjara hingga 14 tahun. "Tindakan penakut dan pengecut itu dapat mengakibatkan sesuatu yang mengerikan. Cukup sepersekian detik, pilot akan tersilaukan sesaat dan bisa terjadi bencana besar," kata Perdana Menteri Negara Bagian New South Wales Morris Iemma, Senin. Beberapa pilot baru-baru ini melaporkan laser berintensitas tinggi disorotkan ke kokpit mereka saat tinggal landas dan mendarat. Polisi meminta bantuan agen intelijen untuk memerangi pihak yang disebut media sebagai "si gila laser". Insiden terbaru terjadi di selatan Sydney pada akhir pekan, yaitu helikopter ambulans disoroti sinar hijau. Larangan itu akan dimasukkan pada rancangan pengawasan import nasional yang diumumkan pemerintah federal pada bulan ini dan penunjuk laser akan diperlakukan sama seperti senjata api. "Prilaku destruktif dan berbahaya ini harus ditanggulangi bersama-sama di seluruh Australia," kata Menteri Dalam Negeri, Bob Debus. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008