Jakarta (ANTARA News) - PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) menawarkan penjualan saham 6 perusahaan yang saat ini dimiliki pemerintah melalui Menteri Keuangan, yakni saham PT Tugu Pratama Indonesia (TPI), PT Asuransi Putra Mandiri (APM), PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (AJTM), PT Sarana Kalsel Ventura (Sarana Kalsel), PT Sarana Kalbar Ventura (Sarana Kalbar), dan PT Sarana Maluku Ventura (Sarana Maluku).
Pengumuman PT PPA di Jakarta, Senin, menyebutkan proses penjualan untuk saham PT TPI akan dilakukan melalui mekanisme penawaran terbuka, namun bukan suatu penawaran umum untuk penjualan atau pembelian efek sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang No.8 tahun 1995 tentang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya.
Untuk pelaksanaan penjualan ini, PT PPA dibantu PT Indo Premier Securities (IPS) sebagai Konsultan dalam pelaksanaan Program Penjualan. Program Penjualan Saham PT TPI akan melalui 4 (empat) tahapan, pendaftaran, uji tuntas, penawaran dan penyelesaian transaksi. Pendaftaran mulai 22 April - 6 Juni 2008, uji tuntas mulai 5 Mei -13 Juni 2008 dan penyampaian surat penawaran terakhir pada 16 Juni 2008.
Pemerintah saat ini memiliki 2.800 lembar saham di TPI atau sekitar 17.50 persen dari total saham perusahaan asuransi kerugian bidang minyak dan gas itu.
Penjualan saham 5 perusahaan lainnya juga dilakukan melalui mekanisme penawaran terbuka, namun bukanlah suatu penawaran umum untuk penjualan/pembelian efek sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang No.8 tahun 1995 tentang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya.
Untuk pelaksanaan penjualan ini, PT PPA juga dibantu IPS sebagai Konsultan dalam pelaksanaan Program Penjualan. Program Penjualan Saham APM, AJTM, Sarana Kalsel, Sarana Kalbar dan Sarana Maluku. Pendaftaran akan dimulai 22 April - 23 Mei 2008, uji tuntas 28 April -30 Mei 2008 dan penyampaian surat penawaran paling lambat 2 Juni 2008.
Mengenai kepemilikan saham pemerintah di lima perusahaan itu, disebutkan di PT APM (asuransi kerugian/umum) pemerintah memiliki 1.800.000 juta lembar atau 23,68 persen, di AJTM (jiwa) sebesar 4.500 lembar atau sekitar 3,91 persen (kepemilikan Menteri Keuangan yang tercatat masih sebesar 30 persen, namun setelah adanya pelaksanaan RUPS peningkatan modal, maka kepemilikan Menteri Keuangan akan terdilusi menjadi 3,91persen). Sementara di PT Sarana Kalsel Ventura (perusahaan pembiayaan ventura), pemerintah sebanyak 116.311 lembar atau 1,04 persen.
PT Sarana Kalsel adalah Perusahaan Modal Ventura Daerah yang memberikan pembiayaan usaha dengan Pola Bagi Hasil kepada usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi di daerah Kalimantan Selatan.
PT Sarana Kalbar merupakan Perusahaan Modal Ventura Daerah yang memberikan pembiayaan usaha dengan Pola Bagi Hasil kepada usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi di daerah Kalimantan Barat. Sementara PT Sarana Maluku adalah Perusahaan Modal Ventura Daerah yang memberikan pembiayaan usaha dengan Pola Bagi Hasil kepada usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi di daerah Maluku. (*)
Copyright © ANTARA 2008