Jakarta (ANTARA) - Legislator DKI menilai perluasan kebijakan ganjil genap di Jakarta belum diperlukan dan jika harus diterapkan harus terlebih dahulu diimbangi dengan adanya transportasi umum yang memadai.
Hal tersebut seperti diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Provinsi DKI Jakarta William Yani ketika dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa (6/8) malam.
Baca juga: Polemik perluasan aturan ganjil genap
Baca juga: Anggota DPRD DKI tak setuju ganjil-genap sepeda motor
“Jangan dulu diperluas karena sekarang saja masih merepotkan, kalau diperlama masih boleh lah. Itu kan harus ada pengganti dengan kendaraan umum,” kata William.
Sebelumnya, pada Kamis (1/8) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Salah satu poin dari Ingub tersebut adalah perluasan ganjil genap.
Kemudian beredar wacana bahwa perluasan ganjil genap, selain berlaku untuk kendaraan roda empat, juga akan melibatkan kendaraan roda dua. Namun terkait hal ini, Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya baru akan memberikan keterangan resmi pada Rabu siang.
William, yang juga merupakan anggota Fraksi PDI-P, menambahkan bahwa salah satu transportasi yang diperlukan untuk perluasan ganjil genap adalah Lintas Rel Terpadu (LRT).
“Menurut saya ganjil genap ini bisa diperluas bila LRT dari Bekasi atau Cibubur sudah beroperasi,” ujar dia.
Sementara itu, proyek LRT Jabodetabek sendiri mulai dikerjakan pada 2018 dan ditargetkan selesai tahun ini. Menurut data dari laman resmi LRT Jabodetabek, hingga akhir Juni 2019 kemajuan proyek pembangunan tahap 1 berada dalam angka 63,801 persen.
LRT Jabodetabek tahap 1 inilah yang mempunyai rute lintasan Cawang-Dukuh Atas, Cawang-Cibubur, dan Cawang-Bekasi Timur.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta bahas penerapan ganjil-genap sepeda motor
Pewarta: Suwanti
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019