Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya membuka pelayanan keliling untuk mengurus Surat Ijin Mengemudi yang dapat dilakukan di lima lokasi di Jakarta pada Rabu (7/8/2019).
TMC Polda Metro Jaya melalui akun media sosial twitter @TMCPoldaMetro, inilah lima lokasi pelayanan SIM keliling.
Untuk wilayah Jakarta Pusat, lokasi untuk mengurus SIM terletak di Kantor Pos Lapangan Benteng.
Lalu untuk wilayah Jakarta Utara, perpanjangan SIM dapat dilakukan di Polsubsektor BPL Pluit Jembatan 3.
Untuk wilayah Jakarta Barat, masyarakat dapat mengunjungi Mall Ciputra Grogol untuk melakukan perpanjangan SIM-nya.
Sementara bagi warga yang berada di Jakarta Selatan, bisa mengurus SIM di Kampus Trilogi Kalibata.
Terakhir, untuk wilayah Jakarta Timur, masyarakat dapat mengunjungi Dealer Honda Jalan Dewi Sartika.
Pelayanan SIM keliling ini dimulai sejak pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB. Sebelum mengurus SIM, warga DKI harus menyiapkan KTP elektronik.
Bagi warga dengan KTP dari luar DKI Jakarta juga bisa melakukan perpanjangan SIM dengan cara melampirkan SIM yang masih berlaku dan KTP elektronik.
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2019