Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR, Gayus Lumbuun, di Jakarta, Sabtu, mengatakan bahwa pihaknya segera menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendapatkan keterangan sekaligus alasan berkaitan penahanan Hamka Yamdu, anggota DPR. "Kami amat berkepentingan untuk mendapatkan keterangan tentang hal-hal yang berkaitan dengan penahanan saudara Hamka Yamdu yang selama ini tidak diadukan secara terbuka dan jelas, melainkan dengan inisial HY," kata Gayus Lumbuun. Ia mengatakan hal itu terkait penahanan Hamka Yamdu (anggota Fraksi Partai Golongan Karya/Golkar) yang disangka KPK terlibat aliran dana Bank Indonesia pada periode Dewan sebelum ini, ketika dia masih bertugas di Komisi IX (Keuangan dan Perbankan). "Minggu depan, Badan Kehormatan (BK) DPR RI dijadwalkan kembali menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk maksud tersebut," katanya kepada ANTARA News. Sesudah pertemuan itu, menurut dia, BK DPR RI segera akan menentukan sikap. "Sikap yang akan diambil tentu setelah mempelajari dengan lebih mendalam kasus ini," ujar Gayus Lumbuun lagi. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008