Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) tata tertib Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bestari Barus menyebutkan pelaksanaan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) Pengesahan Tatib Wagub DKI kemungkinan dilaksanakan oleh DPRD periode 2019-2024.

Menurut dia, molor-nya agenda pemilihan orang nomor dua di DKI Jakarta tersebut karena masa bakti anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 yang hampir habis.

"Ya sebetulnya begini, waktu kegiatannya menurut pandangan saya pribadi sudah tidak mencukupi lagi," ujar dia saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta itu menambahkan pihaknya akan melakukan rapat pada 12 Agustus mendatang. Agenda rapat itu adalah pembahasan APBD perubahan.

"Kalau masalah apakah sudah fix itu bisa tanya ke pimpinan Dewan. Kalau dari lihat waktu, saya rasa tipis kemungkinannya," kata dia.

Baca juga: Legislator minta warga DKI sabar menunggu wagub baru
Baca juga: Pansus ungkap Rapimgab molor karena masih kaji surat Kemendagri
Baca juga: Analis politik: Penundaan Rapimgab bukti tidak ada itikad baik Dewan

Anggota DPRD DKI Jakarta yang baru rencananya dilantik pada 26 Agustus 2019 nanti. Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta berlangsung cukup alot di tubuh DPRD DKI Jakarta.

Padahal sudah kosong sejak 10 Agustus 2018 setelah Sandiaga Uno yang merupakan wakil gubernur sebelumnya mengundurkan diri untuk maju sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2019.

Hingga saat ini tercatat sudah dilakukan rapat pembahasan draf tatib pemilihan wagub DKI sebanyak tiga kali yang akhirnya selesai disusun pada Selasa (9/7) lalu.

Rapat paripurna pengesahan tatib pemilihan Wagub DKI Jakarta yang seharusnya direncanakan berlangsung pada Senin (22/7) lalu juga tertunda.

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019