Jakarta (ANTARA) - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengingatkan bahwa bangsa Indonesia adalah milik bersama, bukan milik mayoritas, minoritas, atau etnis tertentu sebagai konsepsi Pancasila.
"Di sinilah perlu sebuah komitmen kearifan kita bahwa bangsa Indonesia itu milik bersama," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPIP Hariyono di Jakarta, Selasa.
Hal tersebut diungkapkannya, usai beraudiensi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.
Terkait adanya hasil Ijtima Ulama IV, salah satunya poin tentang NKRI yang bersyariah, Hariyono mengaku belum membaca hasil ijtima ulama itu, namun semua harus dikembalikan kepada nilai-nilai Pancasila.
"Ya, kita kembali kepada konsepsi Pancasila menurut pendiri bangsa bahwa Pancasila itu adalah sebuah dasar negara bangsa Indonesia yang berbasis pada inklusifitas sehingga negara Indonesia bukan negara agama," katanya.
Artinya, kata dia, tidak boleh mengutamakan salah satu agama, sesuai dengan sila pertama Pancasila itu Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kemudian, kata dia, sebagai negara yang tidak berbasis agama, namun juga bukan negara sekuler, nilai-nilai yang menjadi dasar hukum telah disepakati, yakni Pancasila, UUD 1945, dan perundangan yang berlaku.
"Kalau nanti masing-masing warga negara menggunakan kitab sucinya sebagai sumber hukum. Apakah keyakinan orang yang berbeda agama itu juga bisa direpresentasikan dalam keyakinan agama yang berbeda?" ujarnya.
Meski demikian, Hariyono mengaku ijtima ulama itu juga tidak dibahas secara khusus dalam pertemuan dengan Menko Polhukam.
"Tadi enggak, ya, cuma umum aja. Kita sama-sama belum membaca detailnya itu. Tetapi yang jelas justru di sini pemahaman umum tentang pancasila harus diarusutamakan," katanya.
Jadi, kata dia, tidak setiap elemen masyarakat boleh menafsirkan pancasila sesuai dengan kepentingan dan persepsinya sendiri, tetapi kepentingan bangsa yang diutamakan.
Ijtima Ulama IV di Lorin Hotel Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (5/8), menghasilkan delapan butir kesepakatan antarulama yang hadir, salah satunya meminta agar ijtima ulama dilembagakan.
Inilah hasil Ijtima Ulama IV:
1. Menolak kekuasaan yang zalim, serta mengambil jarak dengan kekuasaan tersebut.
2. Menolak putusan hukum yang tidak sesuai prinsip keadilan.
3. Mengajak umat berjuang dan memperjuangkan:
3.1. Penegakan hukum terhadap penodaan agama, sesuai amanat undang-undang.
3.2. Mencegah bangkitnya ideologi marksisme, komunisme dalam bentuk apapun.
3.3. Menolak segala perwujudan kapitalisme dan liberalisme seperti penjualan aset negara kepada asing maupun aseng.
3.4. Pembentukan tim investigasi tragedi pemilu 2019.
3.5. Menghentikan agenda pembubaran ormas islam dan stop kriminalisasi ulama. Serta memulangkan Habib Rizieq Shihab tanpa syarat apapun.
3.6. Mewujudkan NKRI yang syariah dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi.
4. Perlunya ijtima ulama dilembagakan sebagai wadah musyawarah antara habaib dan ulama serta tokoh untuk terus menjaga kemaslahatan agama, bangsa dan negara.
5.Perlunya dibangun kerjasama antara ormas Islam dan politik.
6. Menyerukan kepada segenap umat Islam untuk mengonversi simpanan dalam bentuk logam mulia.
7. Membangun sistem kaderisasi sebagai upaya melahirkan generasi Islam yang tangguh dan berkualitas.
8. Memberikan perhatian secara khusus terhadap isu dan masalah substansial tentang perempuan, anak dan keluarga melalui berbagai kebijakan dan regulasi yang tidak bertentangan dengan agama dan budaya.
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019