Surabaya (ANTARA News) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur akan melakukan pengawasan terhadap ajaran Ahmadiyah pascarekomendasi Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) bahwa Ahmadiyah mnyimpang dari ajaran Islam."Sambil menunggu surat keputusan dari Kejagung tentang pelarangan aliran Ahmadiyah, kami terus melakukan pengawasan," kata Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim AF Dharmawan di Surabaya, Jumat.Menurut dia, pihaknya juga sudah memerintahkan seluruh jajaran kejaksaan se-Jatim untuk mengawasi Ahmadiyah sejak kasus Ahmadiyah menjadi persoalan nasional. "Tapi sampai sekarang aman-aman saja. Kami di Jatim belum menerima laporan dari masyarakat yang merasa terusik atau adanya penganut Ahmadiyah yang menjadi korban seperti di Jabar," katanya. Oleh karena itu, pihaknya tak dapat melakukan langkah-langkah yang melebihi pengawasan, mengingat surat pelarangan Ahmadiyah secara resmi dari Kejakgung belum ada. Dalam kesempatan itu, Kejati Jatim merilis keberhasilan menangani 24 perkara pada 2007 yang 18 perkara diantaranya sudah putusan, sedang 2008 tercatat delapan perkara dengan lima diantaranya sudah diselesaikan Kejati Jatim. Secara terpisah, Ketua Cabang Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Surabaya, Ust Tarkoh Saleh Ahmadi, mengaku sekitar 200 penganut Ahmadiyah di Surabaya tetap bersikap tenang. "Kami di Surabaya tenang-tenang saja untuk menjalankan aktivitas. Hubungan kami dengan masyarakat juga nggak ada masalah, bahkan hubungan kami dengan tokoh-tokoh Islam juga baik, terutama NU," katanya. Tentang pelarangan dari Bakor Pakem, ia mengatakan larangan itu masih bersifat rekomendasi Bakor Pakem dan belum ada surat keputusan resmi dari Kejakgung tentang pelarangan JAI secara resmi. "Pelarangan Ahmadiyah itu masih sebatas berita. Keputusan resmi belum ada, karena itu kami diperintahkan Pengurus Besar (PB) JAI agar tetap tenang," katanya. Hingga kini, Masjid An Nur di Jalan Bubutan I/2 Surabaya yang merupakan pusat kegiatan Ahmadiyah tampak tenang. "Kami tetap salat seperti biasa, karena memang tidak ada apa-apa," katanya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008