Purwokerto (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Rycko Amelza Dahniel menyatakan penyebab terjadinya pemadaman listrik di Jakarta serta sebagian Jawa Barat dan Jawa Tengah pada Minggu (4/8) masih diselidiki.
"Hasil investigasi memang ini berhubungan satu dengan lainnya. Saya mendapatkan laporan ketika saya masih di Manado kemarin, mendapatkan laporan dari Kapolrestabes Semarang, yang mendapatkan laporan dari Pam Obvit. Salah satu penyebabnya adalah terganggunya pasokan listrik di turbin (PLTU) Suralaya," katanya kepada wartawan usai Upacara Pembentukan Bintara Polri Tahun Anggaran 2019/2020 di Sekolah Polisi Negara Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa.
Baca juga: Polri: Tidak ada sabotase dalam padam listrik massal
Baca juga: PLN bantah adanya unsur politis atau sabotase dalam pemadaman serentak
Ia mengatakan dari hasil investigasi, penyebab terganggunya aliran listrik tersebut karena ada beberapa jaringan saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) yang korsleting karena terkena pohon di daerah Gunungpati Semarang.
"Ini salah satu penyebabnya, namun penyebab-penyebab lainnya masih dilakukan investigasi. Yang jelas, kepolisian sudah melakukan investigasi apakah ada unsur kesengajaan atau ada unsur kelalaian atau ada unsur sabotase Namun hasil penyidikan kami kemarin, karena memang faktor dari alam," tegasnya.
Ia menduga pemadaman listrik tersebut terjadi karena petugas PLN kurang memerhatikan pohon-pohon yang sudah menjulang tinggi di bawah kabel-kabel SUTET.
"Sudah dilakukan perbaikan dan sudah menjadi isu nasional sekarang," katanya.
Ia mengatakan di PLN ada petugas yang melakukan patroli pemeriksaan terhadap berbagai pohon yang ada di bawah jaringan listrik.
Menurut dai, petugasnya memang sudah ada di daerah itu dan telah memotong pohon namun ada lompatan listrik.
"Saya mendapat informasi jika salah seorang petugas terluka karena sengatan listrik," katanya.
Baca juga: Kecewa listrik padam, Presiden: Itu artinya tidak dikalkulasi
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019