Padang (ANTARA News) - Menteri Kehutanan M.S Kaban mengatakan, saat ini kita harus melihat kenyataan bahwa banyaknya pemekaran wilayah telah mendesak kawasan hutan lindung dan ini terjadi hampir di seluruh Indonesia. Jangankan hutan lindung, kawasan taman nasional atau cagar alam pun dijadikan kabupaten, kata Kaban, di Padang, Jumat. Ketika ditanya apakah alih fungsi hutan lindung itu tidak berbahaya, Kaban mengatakan, ... ya tidak. "Buktinya ada jalan raya di kawasan hutan lindung Ngarai Sianok, (Sumbar, red)," tambahnya. Tapi semua harus ikuti undang-undang dan tidak ada yang berbenturan, karena ada ahlinya masing-masing, katanya. Ditanya apakah sudah menjadi kebutuhan pengalihan fungsi hutan tersebut, Kaban menyebutkan sangat mungkin karena UU yang membuka peluang dan membolehkannya. (*)

Copyright © ANTARA 2008