Jakarta (ANTARA) - Pemerintah diminta untuk memperkuat kontribusi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebagai salah satu prioritas sebagai upaya untuk melesatkan kinerja perekonomian nasional.
"Dengan memperkuat peran UMKM sebagai punggung perekonomian, diharapkan kondisi makroekonomi Indonesia juga menjadi lebih tahan banting terhadap ketidakpastian global di tahun-tahun mendatang," kata peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Menurut Pingkan, peningkatan kontribusi UMKM terhadap pendapatan nasional harus terus diupayakan karena sebagai sektor yang berperan dalam membuka lapangan kerja bagi 96,87 persen angkatan kerja di berbagai daerah di Indonesia.
"UMKM memiliki posisi penting dalam keberlangsungan perekonomian Indonesia," katanya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UMKM, kontribusi UMKM pada PDB mencapai 60,34 persen pada 2017.
Kontribusi itu, ujar dia, pada dasarnya masih dapat ditingkatkan, mengingat peran UMKM dalam porsi ekspor di Indonesia hanya mencapai 15,7 persen, karena pengalaman pada tahun 1998 dan 2012 membuktikan bahwa UMKM dapat bertahan dari krisis ekonomi, ditunjukkan dengan pertumbuhan positif yang dicapai UMKM pada saat-saat krisis.
"Kebijakan pro-UMKM yang dapat diberikan dapat terfokus pada bantuan modal dan pemasaran, dimana dua fokus ini berpotensi menghambat pertumbuhan UMKM," jelas Pingkan.
Untuk itu, pemerintah diharapkan agar idealnya harus menyediakan skema permodalan yang ramah terhadap UMKM. Selama ini, UMKM seringkali sulit mendapatkan modal dari bank karena sulitnya UMKM dalam memenuhi syarat creditworthiness (5C) yang menjadi standar bank dalam memberikan pinjaman.
Sebelumnya, Komite Ekonomi Industri Nasional (KEIN) menyatakan apabila omzet usaha mikro kecil dan menengah didorong untuk naik sebesar 30 persen, maka pertumbuhan ekonomi bisa mencapai tujuh persen.
Arif mengatakan pelaku usaha mikro dan kecil saat ini berkisar 63 juta unit usaha, yang terbagi atas 62 juta pelaku mikro dan 750 ribu orang pelaku usaha kecil. Apabila unit usaha itu didorong untuk naik kelas maka Indonesia akan terlepas dari stagnasi lima persen.
Baca juga: CIPS: Stabilitas harga pangan perlu perhatian ekstra pemerintah
Baca juga: CIPS: EU CEPA diharapkan bermanfaat untuk Indonesia dan Uni Eropa
Baca juga: Peneliti: Potongan pajak super harus mampu tingkatkan inovasi
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019