"Jadi waktu itu Kementerian PUPR hanya menghitung estimasi kebutuhan huntap berdasarkan luas lokasi pembangunan huntap yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah,"kata Kepala Balai Prasarana Permukiman Sulteng pada Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR, Ferdinand Kana Lo dalam rapat Panitia Khusus Pengawasan Penanggulangan Pascabencana DPRD Sulteng di Kantor DPRD Sulteng di Palu, Senin.
Seiring berjalannya waktu, ia menyatakan tidak semua lokasi huntap yang telah ditetapkan berdasarkan SK Gubernur Sulteng dapat dimanfaatkan.
Salah satu contohnya lokasi huntap untuk pengungsi korban bencana Palu di Kelurahan Duyu Kecamatan Tatanga seluas 70 hektare.
"Awalnya ditetapkan dalam SK Gubernur Sulteng 70 hektare. Estimasinya 1.200 unit huntap. Ternyata terakhir, info yang kami peroleh, lahannya hanya 36 hektare yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan huntap,"ujarnya.
Akibatnya, Kementerian PUPR lanjutnya, hanya bisa membangun sekitar 450 unit huntap di lokasi itu.
Karena itu, pihaknya kini tengah mengupayakan memperbarui desain huntap untuk lokasi itu agar dapat terbangun antara 500 sampai 600 unit.
"Kalau di Desa Pombewe Kabupaten Sigi, lokasi huntap yang sudah fix 104 hektare. Di situ akan dibangun 1.500 unit huntap, yang dibangun oleh Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia 1.000 unit dan Kementerian PUPR 500 unit,"terangnya.
Sementara lokasi huntap di Kelurahan Tondo dan Talise, sambungnya, akan ditangani langsung oleh Pemerintah Kota Palu.
Itu berdasarkan kesepakatan yang telah dicapai, Kementerian PUPR hanya akan menyuplai air bersih dan air minum untuk pengungsi korban bencana yang akan menempati huntap di sana.
Pewarta: Muhammad Arshandi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019