Jakarta (ANTARA) - Yayasan Penguatan Partisipasi Inisiatif dan Kemitraan Masyarakat Indonesia (Yappika) meminta Presiden Joko Widodo tidak hanya menegur manajemen PLN, tetapi juga mengevaluasi kinerja Menteri ESDM Ignasius Jonan serta Menteri BUMN Rini Soemarno.
"Ini menunjukkan kegagalan teknis dan manajerial dalam PLN yang kemudian harus dievaluasi dua menteri. Presiden pun harus mengevaluasi dua menterinya itu," tutur Manajer Advokasi, Riset dan Kampanye Yappika Hendrik Rosdinar di Gedung YLBHI, Jakarta, Senin.
Menteri ESDM, kata dia, mesti bertanggung jawab dan mengetahui teknis penyediaan tenaga listrik di Indonesia sehingga pemadaman listrik di sebagian Jawa dapat diantisipasi.
Seandainya diantisipasi saat terjadi perbaikan pemeliharaan rutin yang menyebabkan jaringan dimatikan, adanya gangguan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTET) pun sudah diperhitungkan.
Sementara Menteri BUMN, disebut Hendrik, harus bertanggung jawab terkait manajemen risiko BUMN di Indonesia yang seharusnya baik sehingga tidak terjadi krisis seperti terjadi pada Minggu (4/8).
"Kegagalan PLN menunjukkan krisis, ada mismanagement terjadi. Ini harus dievaluasi," tutur dia.
Baca juga: Pakar sebut Sumatera solusi cadangan listrik Jakarta
Baca juga: Polisi: Gangguan SUTET 500 KV bukan sabotase
Baca juga: Presiden diminta bentuk komisi pemberian ganti rugi pemadaman listrik
Selain itu, Hendrik berpendapat dari kejadian pemadaman listrik, diketahui tidak semua unit pelayanan mempunyai manajemen krisis internal. Terbukti jenis layanan seperti rumah sakit harus ditutup dan transportasi publik tidak beroperasi.
Pada Senin pagi, Presiden Joko Widodo bertemu dengan jajaran direksi PT PLN untuk meminta penjelasan pemadaman listrik sejumlah wilayah di Jabodetabek, sebagian Jawa Barat dan Jawa Tengah pada Minggu (4/8).
Presiden didampingi oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019