Sekayu (ANTARA) - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019 disepakati Rp4,1 triliun, setelah pemerintah kabupaten dan DPRD setempat menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2019.
Kesepakatan tersebut diwujudkan dengan penandatanganan persetujuan bersama tentang Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2019 oleh Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex dan Ketua DPRD Musi Banyuasin Abusari Burhan serta para Wakil Ketua DPRD Muba, Sugondo, Edy Haryanto, dan Jon Kennedy, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Musi Banyuasin, Senin.
Baca juga: Menteri PUPR: Perbaikan jalan Musi Banyuasin mulai dilakukan
Bupati Dodi Reza mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud dari komitmen peningkatan kinerja pemerintah dan memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Setelah disepakati Pembahasan Rancangan KUPA PPAS R-APBD TA 2019 Pemkab Musi Banyuasin akan menggenjot proses pembangunan dan tetap bersinergi dengan DPRD Musi Banyuasin," ujar dia.
Terkait dengan persetujuan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan RAPBD Tahun 2019, ia mengatakan Pemkab Musi Banyuasin juga melampirkan nota keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Musi Banyuasin TA 2019.
Sebelumnya, APBD 2019 mengalami kenaikan Rp1.297.785.593.489 atau 44,89 persen, dari APBD 2019 awal Rp2.890.854.165.502, sehingga berdasarkan KUPA dan PPAS-P 2019 menjadi Rp4.188.639.749.991.
Ketua DPRD Musi Banyuasin Abusari Burhan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terkait yang telah berpartisipasi dan turut hadir dalam Rapat Pembahasan Rancangan KUPA PPAS R-APBD TA 2019, sehingga rapat berlangsung dengan tertib dan lancar.
Sebelumnya, sejak 22 Juli-4 Agustus 2019 telah dilaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan KUPA dan PPAS-P TA 2019 di Badan Anggaran DPRD dan Komisi-Komisi DPRD antara anggota Banggar DPRD, Tim TAPD Musi Banyuasin dan perangkat daerah Musi Banyuasin.
Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019