Almarhum ini merupakan calhaj yang tergabung di kloter 16 rombongan 6, regu 24. Kita doakan bersama almarhum mendapat tempat terbaik disisi Allah, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,Pontianak (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Barat (Kemenag Kalbar), Ridwansyah mengatakan, dua orang calon haji (calhaj) asal Kalbar gagal berangkat karena sakit.
"Keduanya atas nama Ismail Kepong, asal Kabupaten Kubu Raya, dikarenakan sakit jantung, dan Rasmen Kisman Wondo, asal Kabupaten Mempawah yang masih dirawat di RSOB Batam, karena mengalami HB rendah," kata dia di Pontianak, Senin.
Ia menambahkan, dibatalkannya keduanya berangkat, dengan pertimbangan kondisi keduanya yang mengalami sakit berat. "Tapi, Insya Allah, keduanya akan kami berangkatkan pada ibadah haji tahun depan," ujarnya.
Ia menyebutkan, hingga saat ini tercatat, satu calhaj Kalbar asal Kabupaten Sintang meninggal dunia di tanah suci, atas nama Satari Saroji Sangid, yang meninggal dunia di Rumah Sakit King Faisal, Arab Saudi.
Baca juga: Calon haji Kalbar dilarikan ke RSBP
"Almarhum ini merupakan calhaj yang tergabung di kloter 16 rombongan 6, regu 24. Kita doakan bersama almarhum mendapat tempat terbaik disisi Allah, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," jelasnya.
Menurut dia, almarhum meninggal dikarenakan sakit jantung dan sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit. "Sebelumnya meninggal dunia almarhum sempat dirawat di rumah sakit selama dua hari," lanjutnya.
Baca juga: 5 calon haji Kalbar tunda keberangkatan
Ridwansyah mengatakan hingga hari ini pemerintah Kalbar telah memberangkatkan sebanyak 2.741 jamaah calon haji dengan keberangkatan terakhir sebanyak 94 orang jamaah calon haji dari kelompok terbang ke-29 yang tergabung dalam kloter nusantara.
"Saya berharap para calon jamaah calon haji lainnya dapat diberikan kesehatan dan keselamatan agar dapat kembali ke Kalbar dan menjadi haji mabrur," katanya.
Baca juga: 3 calon haji Kalbar tunda keberangkatan
Pewarta: Slamet Ardiansyah dan Andilala
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019