Pihaknya juga mengatakan bahwa perusahaan asing yang melakukan bisnis dengan mereka dapat terlibat dalam kejahatan internasional.
Panel pakar HAM mengidentifikasi sejumlah perusahaan yang memiliki hubungan dengan militer, yang mengendalikan sebagian besar perekonomian Myanmar melalui perusahaan induk dan anak perusahaan mereka, dan dituduh oleh PBB melakukan aksi dengan "niat genosida" terhadap minoritas Rohingya.
Baca juga: Wakil RI ditunjuk PBB sebagai anggota panel
Lebih dari 730.000 Rohingya, anggota minoritas Muslim yang disiksa, melarikan diri dari Negara Bagian Rakhine, Myanmar ke negara tetangga Bangladesh di tengah tindakan keras pimpinan militer pada Agustus 2017, yang menurut PBB dan sejumlah negara Barat termasuk pembunuhan massal dan pemerkosaan.
Panel penyelidik PBB mengecam kekerasan dalam laporan setahun terakhir yang menyerukan isolasi ekonomi militer. Para penyidik mengaku tujuan dari laporan baru tersebut untuk membantu sejumlah negara agar memutuskan hubungan finansial dengan semua perusahaan yang memiliki hubungan dengan militer.
"Untuk pertama kali, laporan ini muncul dengan gambaran yang jelas tentang keterlibatan perusahaan Eropa dan Asia dan memperlihatkan bahwa sebenarnya ada hubungan ini dan itu merupakan pelanggaran terhadap perjanjian PBB dan juga norma-norma PBB," kata pimpinan panel Marzuki Darusman saat wawancara di Ibu Kota Indonesia, Jakarta pada Minggu.
Baca juga: Puluhan perusahaan asing berisiko terlibat pelanggaran HAM di Myanmar
Baca juga: Kepala HAM PBB serukan pembentukan panel kejahatan Myanmar
Sumber: Reuters
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Mohamad Anthoni
Copyright © ANTARA 2019