Temanggung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, berencana menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi parpol dan calon anggota DPRD Kabupaten Temanggung hasil Pemilu 2019 pada 10 Agustus 2019, kata Ketua KPU setempat, M. Yusuf Hasyim.
"Penetapan calon anggota DPRD kabupaten tetap menunggu keputusan akhir perselisihan hasil pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Yusuf di Temanggung, Senin.
Ia mengatakan keputusan akhir MK itu akan diumumkan tanggal 5-9 Agistus 2019.
"Batas maksimal MK memutuskan PHPU pileg se-Indonesia tanggal 9 Agustus 2019. Rencananya kita ambil tanggal 10 Agustus 2019 untuk penetapan calon anggota DPRD Kabupaten Temanggung," katanya.
Baca juga: KPU Temanggung berikan santunan KPPS sakit
Baca juga: KPU Temanggung selesaikan pengiriman logistik ke PPK
Baca juga: Bupati: Pemilu Pintar lompatan inovasi KPU Temanggung
Ia menuturkan persoalan pemilu itu, baik DPRD kabupaten/provinsi maupun DPR RI bersifat nasional, jadi bersifat keseluruhan, ada gugatan di tingkat mana pun walaupun di tingkat kabupaten tetap harus menunggu keputusan akhir sampai selesai semua.
"Jadi belum berani menetapkan sebelum ada ada keputusan akhir MK," katanya.
Ia mengakui sempat ada instruksi dari KPU provinsi untuk menetapkan bagi yang tidak ada sengketa, tetapi KPU Temanggung belum berani dan kemudian muncul instruksi dari Ketua KPU Provinsi Jateng penetapan setelah keputusan MK.
Ia menyampaikan untuk rencana penetapan tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU provinsi dan kabupaten/kota dapil 6 Jateng untuk menunggu keputusan akhir MK.
Ia mengatakan KPU kabupaten itu mempunyai tugas untuk menetapkan DPRD kabupaten, DPRD kabupaten itu belum bisa ditetapkan apabila ada pemilu yang lain baik DPRD provinsi maupun DPR RI masih ada gugatan.
"Bisa melakukan penetapan asalkan sudah muncul keputusan MK terkait putusan akhir terkait PHPU baik itu di tingkat kabupaten, provinsi maupun DPR RI, karena kita ada gugatan di DPR RI dapil 6 Jateng maka yang dipakai mengikuti hasil akhir," katanya.
Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019