Jakarta (ANTARA News) - Partai Bulan Bintang (PBB) meminta pada pemerintah pusat untuk segera menyudahi konflik di Maluku Utara (Malut) dengan memutuskan gubernur dan wakil gubernur terpilih. "Kita minta pemerintah pusat langsung memutuskan, jangan diserahkan pada DPRD Maluku Utara," kata Wakil Ketua PBB, Hamdan Zoelva saat memberikan keterangan pada wartawan di kantor DPP PBB, Kalibata, Jakarta, Rabu. Hamdan mengatakan pemerintah yaitu Menteri Dalam Negeri harus menunjukkan sikap tegas dalam menyelesaikan sengketa pilkada Malut dengan segera menetapkan pasangan yang dimenangkan Mahkamah Agung yaitu Thaib Armayn dan Abdul Gani Kasuba. Menurut dia, jika tidak segera diputuskan maka masyarakat di Maluku Utara akan terbelah dan konflik berkepanjangan. Untuk itu Mendagri harus berani mengambil keputusan. "Tegas saja. Ini telah menjadi masalah sosial yang luar biasa. Kalau diserahkan ke DPRD hanya akan membuat konflik lebih parah dan masyarakat akan terbelah karena itu kita minta pemerintah tegas," katanya. Menurut Sekretaris Jenderal PBB, Sahar L Hassan sesuai dengan UU Nomor 32 Tahun 2004 menyebutkan sengketa perhitungan dituntaskan melalui MA. Setelah MA keluarkan fatwa maka pemerintah seharusnya langsung mengeksekusi. Sejak 2005, pemilihan kepala daerah dipilih oleh rakyat sehingga DPRD tidak boleh ikut campur, katanya. Selain meminta pemerintah pusat untuk tegas, lanjut dia, PBB juga mengimbau pada kepolisian untuk mengendalikan keamanan di Maluku Utara dengan cara persuasif.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008