"Dasar hukum wisata halal ini tidak jelas, bagaimana mau menjualnya ke Eropa?" kata anggota DPR RI dari Partai Nasdem, Endre Saiful saat membuka Bimtek Sinkronisasi Promosi Pariwisata Pasar Eropa di Padang, Senin.
Endre menyebut pihaknya sudah berkali-kali mengingatkan agar Pemprov Sumbar segera memperjelas konsep dan dasar hukum wisata halal yang akan diterapkan di provinsi tersebut agar masyarakat tidak menyimpulkan defenisi sendiri.
Namun hingga sekarang menurutnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Wisata Halal itu tidak kunjung ditetapkan, sementara gaungnya sudah sangat besar hingga ke level internasional.
Menurutnya saat ini konsep wisata halal itu sudah menjadi polemik di tengah masyarakat. Konsepnya bergeser, bukan wisata halal tetapi mengarah pada wisata syariah dalam artian semua yang berkunjung ke Sumbar harus sesuai dengan syariah islam.
Endre menyebut Pemprov Sumbar tidak bisa lagi bertele-tele soal wisata halal itu. Harus berjelas-jelas seperti apa konsepnya karena jika menilik latar belakang daerah, terutama adat dan budaya, penerapan wisata halal Sumbar tidak akan mungkin persis sama dengan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ia menilai jika hal itu tidak bisa diselesaikan oleh Pemprov Sumbar segera, pariwisata daerah itu sulit untuk "dijual" ke pasar internasional.
Sementara itu narasumber dari Kementerian Pariwisata, Tazbir menyebut sektor pariwisata menjadi salah satu prioritas dan fokus ekonomi ke depan.
Sumbar yang memiliki destinasi alam dan budaya yang unik sebenarnya memenuhi syarat untuk pasar Eropa karena wisatawan dari daerah itu memang cenderung suka dengan dua hal tersebut.
Namun kesiapan di destinasi harus benar-benar. Jangan sampai ada kesenjangan antara promosi yang dilakukan dengan kondisi riil destinasi.
"Kementerian Pariwisata punya anggaran besar untuk promosi baik di dalam maupun luar negeri. Jangan nanti wisatawan sampai di sini, malah kecewa," ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Sumbar Oni Yulfian menyebut Peraturan Daerah (Perda) tentang Wisata Halal sedang digodok dengan DPRD. Diharapkan tahun ini bisa diketok palu.
Dalam Perda itu dijelaskan pariwisata halal yang dimaksud adalah memberikan jaminan kepada wisatawan muslim untuk bisa beribadah di mana saja di Sumbar. Selain itu disiapkan pula kuliner dengan sertifikasi halal yang artinya sehat untuk dikonsumsi.
Baca juga: Wagub minta kabupaten/kota serius wujudkan wisata halal
Baca juga: Pelancong Malaysia diundang nikmati wisata halal Indonesia
Baca juga: Kemenpar tetapkan tiga provinsi jadi tujuan wisata halal
Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2019