Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto mengimbau anggota DPRD Maluku Utara tidak mengelar rapat atau sidang paripurna DPRD."Mendagri mengimbau untuk tidak melakukan rapat DPRD," kata Mardiyanto di Gedung Depdagri Jakarta, Selasa.Mendagri sendiri telah menerima undangan dari DPRD Malut untuk menghadiri sidang paripurna DPRD Malut yang akan digelar pada Rabu (16/4). Imbauan tersebut, kata Mendagri, untuk menghindari konflik horizontal di Malut karena rencana kegiatan Panitia Musyawarah (Panmus) DPRD itu sempat menimbulkan bentrokan massa. Oleh karena itu, lanjutnya, untuk menghindari hal-hal tersebut, serta demi kepentingan masyarakat luas dan mengutamakan ketentraman, dirinya wajib mengingatkan dengan mengimbau agar Rapat Paripurna DPRD Malut tidak dilakukan. "Kalau tidak terjadi potensi konflik ya `monggo` (silakan), silakan rapat paripurna DPRD. Kita membuat suatu langkah bukan untuk membuka konflik," tegasnya. Mardiyanto menegaskan, alasan terpenting imbauannya adalah untuk menghindari potensi konflik. Selain itu, karena sebelumnya ada pernyataan Ketua DPRD Malut yang menolak sidang paripurna, banyak anggota yang tidak akan ikut, serta ada yang mengusulkan kembali pasangan Thaib Armayn-Abdul Gani sebagai pemenang pilkada. Ia mengatakan, sidang paripurna DPRD Malut bagus dilaksanakan kalau diikuti oleh seluruh anggota dewan dengan penuh pemahaman. "Kalau sidang paripurna membuat konflik lagi, saya tidak mau untuk itu," tegasnya. Pemerintah, katanya, memberikan koridor, tapi kalau koridor itu menimbulkan potensi konflik, tentu perlu ditinjau. Sebelumnya, Mendagri meminta agar DPRD Malut mengelar sidang paripurna untuk menentukan pemenang pilkada.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008