Ternate (ANTARA News) - Menjelang pelaksanaan paripurna DPRD Maluku Utara (Malut) mengenai penyelesaian kemelut Pimilihan Kepala Daerah (Pilkada) Malut, Rabu (16/4), sebagian anggota DPRD setempat mengamankan diri di salah satu hotel di Kota Ternate.
"Kami sengaja mengamankan diri di satu tempat (hotel) untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tak diinginkan terkait dengan pelaksanaan paripurna penyelesaian pilgub Malut di DPRD," kata anggota DPRD Malut, Rasyid Musa di Ternate, Selasa.
Paripurna yang akan digelar di DPRD Malut, Rabu (16/4), merupakan tindak lanjut dari keputusan pemerintah pusat yang menyerahkan penyelesaian kemelut Pilkada Malut oleh DPRD setempat.
Menurut Rasyid, langkah mengamankan diri di satu tempat tersebut, merupakan inisiatif mereka. Soal adanya polisi di tempat para anggota DPRD itu mengamankan diri, itu permintaan mereka (anggota DPRD) untuk kepentingan pengamanan.
Dari 35 anggota DPRD Malut, yang mengamankan diri di hotel tersebut sebanyak 21 orang. Mereka ini adalah kelompok yang sejak awal mendukung keputusan pemerintah pusat menyerahkan penyelesaian kemelut Pilkada Malut di DPRD.
"Meskipun kami merasa aman di tempat ini, tapi kami tetap merasa was-was memikirkan keluarga di rumah, tapi mudah-mudahan aparat kepolisian bisa mengantisipasi terjadinya sesuatu pada rumah dan keluarga kami," katanya.
Anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga mengimbau semua pihak di Malut agar dapat mengendalikan diri dan menerima dengan jiwa besar hasil rapat paripurna DPRD itu.
Agenda utama pada paripurna DPRD Malut adalah membahas mengenai adanya dua rekomendasi hasil penghitungan ulang Pilkada Malut yang berbeda dari DPRD Malut yang beberapa waktu lalu dikirim ke Mendagri.
Rekomendasi pertama adalah hasil penghitungan ulang Pilkada Malut oleh Plt Ketua KPUD Malut Mukhlis Tapi Tapi yang memenangkan Abdul Gafur-Aburrahim Fabanyo dan yang kedua adalah hasil penghitungan Ketua KPUD Malut non aktif, Rahmi Husen yang memenangkan Thaib Armaiyn-Abdul Gani Kasuba.
"Pada paripurna Rabu (16/4), DPRD akan memutuskan salah satu dari hasil penghitungan ulang tersebut untuk direkomendasikan kembali ke Mendagri guna diproses lebih lanjut," kata Wakil Ketua DPRD Malut Syaiful Ruray yang dihubungi terpisah.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008