Jakarta (ANTARA News) - Empat orang petinggi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Selasa sore, menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap yang menjerat Al Amin Nur Nasution, anggota DPR RI dari fraksi PPP.
Keempat petinggi PPP itu adalah Ketua Fraksi PPP Lukman Hakim Saefuddin, Ketua Tim Advokasi DPP PPP Maiyasak Johan, serta Anggota Tim Advokasi DPP PPP Usama Al Hadar dan Hudori Safi`i Hazami.
Keempatnya kompak membantah kedatangan mereka ke KPK sebagai bentuk intervensi terhadap proses penyidikan yang dilakukan KPK terhadap kasus yang menimpa Al Amin.
"Kami ingin mendapatkan klarifikasi kejelasan dari hal ihwal saudara Al Amin," kata Lukman Hakim Saefuddin setelah menemui pimpinan KPK selama hampir tiga jam.
Tim KPK menangkap Amin di salah satu ruangan di Ritz Carlton Hotel, Jakarta, pada Rabu (9/4) dini hari.
"Barang bukti kami temukan di lapangan terhadap yang bersangkutan berjumlah hampir Rp4 juta rupiah saat penangkapan dan kurang lebih Rp67 juta di kendaraan Amin," kata Antasari Azhar.
Belakangan diketahui KPK juga menemukan uang senilai 33 ribu dolar Singapura saat penangkapan.
Bersama Amin juga ditangkap Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Azirwan, serta tiga orang lain, termasuk seorang perempuan.
Selama enam bulan terakhir, kata Antasari, KPK menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam alih fungsi hutan lindung di Kepulauan Riau.
KPK menduga pemberian uang kepada Amin terkait kasus yang sedang diselidiki tersebut.
Lukman menegaskan, kedatangannya ke KPK hanya untuk mengklarifikasi pemberitaan yang berkembang di media massa. Menurut dia, pemberitaan di sejumlah media massa masih simpang siur.
"Alhamdulilah kami bertemu dengan pimpinan KPK, kami langsung mendengar informasi yang sebenarnya, fakta-fakta yang mereka kemukakan berdasarkan versi yang mereka miliki,"katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Lukman mengaku mendapat klarifikasi dari KPK bahwa penangkapan Al Amin dilakukan di lantai dasar (basement) The Ritz Carlton Hotel.
"Tidak ada di kamar dan sebagainya," kata Lukman.
Kemudian, para petinggi PPP itu mendapatkan klarifikasi bahwa wanita yang ditangkap bersama Al Amin bukanlah seorang wanita tuna susila. Menurut Lukman, wanita itu adalah teman dari teman Al Amin.
Lukman mendesak KPK segera melakukan reka ulang penangkapan Al Amin, sehingga publik bisa mendapatkan gambaran yang jelas tentang kejadian itu.
Sementara itu, Maiyasak Johan menegaskan bahwa KPK masih mendalami keberadaan uang yang ditemukan saat menangkap Amin.
"Itu masih dalam proses," kata Maiyasak tanpa merinci sikap Al Amin dan PPP tentang asal muasal uang tersebut.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008