Jakarta (ANTARA News) - Kalangan dokter hewan menolak rencana Departemen Pertanian (Deptan) yang akan membuka impor daging sapi dari Brasil dengan alasan negara tersebut belum bebas penyakit mulut dan kuku (PMK). Dalam diskusi tentang Kebijakan Departemen Pertanian Membuka Impor Daging Sapi dari Brasil di Jakarta, Selasa, para dokter hewan tersebut mengungkapkan resiko yang akan ditanggung Indonesia sangat tinggi tidak hanya dari segi ekonomi, namun juga citra di dunia internasional. "Saat ini Brasil belum bebas PMK sementara Indonesia merupakan satu dari lima negara yang sudah bebas penyakit ternak tersebut," kata Mantan Dirjen Peternakan Sofjan Sudardjat. Untuk bebas PMK, tambahnya, Indonesia memerlukan waktu 100 tahun, selain itu kerugian yang diderita akibat penyakit tersebut mencapai Rp11 triliun sehingga pemerintah seharusnya tidak membuka masuknya ternak dari negara yang belum bebas PMK. Selain Indonesia, menurut dia, sejumlah negara lain yang menderita kerugian besar akibat menyebaran PMK ialah Inggris mencapai Rp93 triliun, Brasil pada 2001 mencapai Rp2,7 triliun, Argentina Rp5,4 triliun (2005), sedangkan Amerika Serikat harus menanggung kerugian sebanyak 5 miliar dolar AS per hari akibat penyakit yang menyerang ternak sapi tersebut. Sofjan yang juga Ketua Dewan Pakar Masyarakat Perlindungan Hewan dan Tanaman itu mengatakan, tipe PMK yang berjangkit di Brasil berbeda dengan yang pernah melanda Indonesia. PMK yang ada di Indonesia, menurut dia tipe O sementara di Brasil tipe A yang menurut Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) lebih tinggi keganasannya dan lebih berat dalam pemberantasannya. Sementara itu Dirjen Peternakan periode 1988-1996 dokter hewan Soehadji menegaskan, pemerintah perlu menerapkan Kebijakan Pengamanan Maksimum (Maximum Security) sebelum mengizinkan impor daging atau produk ternak lainnya dari negara yang belum bebas PMK. Pengamanan Maksimum tersebut, tambahnya, untuk mencegah masuknya hewan dan bahan asal hewan maupun ikutannya yang berpotensi membawa penyakit menular khususnya yang masuk list A dari OIE maupun penyakit eksotik lainnya. Dokter hewan yang juga mantan anggota Komisi Ahli Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Deptan, Manku Sitepoe menyatakan berbagai peraturan yang ada di Indonesia sebenarnya telah melarang pemasukan daging maupun produk asal hewan lainnya dari negara belum bebas PMK. Dia menyebutkan, salah satu peraturan tersebut yakni Permentan no 27 tahun 2007 yang menyatakan tidak diizinkan untuk mengimpor daging, karkas maupun jeroan dari negara yang tertular PMK. Selain itu, dalam Staatblads 1912 no 432 juga melarang mengimpor hewan hidup maupun produk hewani yang tidak dimasak dari negara yang tertular PMK. Beberapa waktu lalu ketika melakukan kunjungan kerja ke Brasil, pemerintah setempat meminta Menteri Pertanian Anton Apriyantono membuka izin impor daging sapi dari negara di kawasan Amerika Latin tersebut. Terkait dengan itu, Departemen Pertanian berencana mengirim tim khusus untuk meninjau kemungkinan impor daging sapi asal Brasil secepatnya. "Setelah April, kami akan mengirim tim itu yang terdiri dari dua atau tiga orang ke Brasil," kata Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Ditjen Peternakan Deptan, Turni Rusli Sjamsudin. Tim tersebut, katanya, akan melihat kondisi rumah pemotongan hewan di sana. Selain itu, juga untuk memastikan apakah daging sapi dari Brasil sudah bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) dan juga sapi gila. Selain Brasil, Departemen Pertanian juga sedang menjajaki impor dari Uruguay karena negara tersebut sudah bebas dari PMK.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008