Palembang (ANTARA) - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Firli menyatakan pihaknya mengambil alih penanganan kasus aksi massa penyerangan terhadap anggota Polsek Ulu Musi jajaran Polres Empat Lawang, Rabu (31/7).

"Kasus penusukan anggota Polsek Ulu Musi dengan tersangka delapan orang ditangani Ditreskrimum Polda, sedangkan kasus pengancaman terhadap pengurus LSM atas nama Sariman dengan tersangka Hendi bin Yunus ditangani Polres Empat Lawang, kata Irjen Pol Firli ketika memberikan keterangan pers di rumah dinasnya, Palembang, Minggu.

Baca juga: Kapolda Sumsel menjenguk empat polisi korban kerusuhan

Baca juga: Polda Sumsel turunkan Brimob pulihkan kamtibmas di Empat Lawang

Baca juga: Polisi kejar provokator penyerangan anggota Polres Empat Lawang Sumsel


Selain itu, aksi massa penyerangan terhadap Rumah Sakit Umum Daerah Tebing Tinggi juga ditangani Ditreskrimum Polda dengan tersangka 14 orang dan 10 orang sudah ditahan, sedangkan empat tersangka lainnya yang mengalami luka-luka ketika melakukan aksi tersebut masih dirawat di rumah sakit.

Sementara mengenai kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Empat Lawang pascaaksi penyerangan itu, sekarang ini sudah kondusif.

Masyarakat kabupaten hasil pemekaran wilayah Kabupaten Lahat itu sekarang ini telah melakukan berbagai aktivitas dengan aman dan nyaman tanpa dibayangi rasa takut terjadi aksi anarkis sekelompok orang.

Begitu pula dengan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tebingtinggi sudah berjalan normal.

Sedangkan kondisi anggota Polsek Ulu Musi korban aksi penyerangan yang mengalami luka tusuk dan tembak sudah membaik, dua orang anggota Briptu Teja dan Bripka Darmawan boleh pulang ke rumah namun tetap harus rawat jalan.

Sedangkan dua anggota lainnya Ipda Arsan Pajri dan Briptu Agus masih dirawat, kondisinya berangsur membaik namun perlu terus diobservasi.

Penanganan kasus penyerangan terhadap anggota Polsek Ulu Musi dan pengancaman terhadap pengurus LSM di Kabupaten Empat Lawang diupayakan secara maksimal sehingga diharapkan kasus serupa tidak terulang lagi.

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019