Palangka Raya (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menemukan lebih dari 9.000 potong kayu tebangan liar dalam Operasi Wanalaga I di sejumlah daerah selama sepekan terakhir. "Kayu-kayu itu sebagian besar merupakan kayu tebangan lama yang tidak bisa keluar dari hutan, menunggu air pasang seperti saat ini," kata Kapolda Kalteng Brigjen Pol Dinar MBA, di Palangka Raya, Selasa. Operasi Wanalaga yang dimulai 7 April lalu dan direncanakan berlangsung selama sebulan, digelar serentak bersama jajaran Kepolisian Resor di 14 kabupaten/kota se-Kalteng, dengan sasaran utama pemberantasan kegiatan pembalakan liar. Hasil operasi sementara, di daerah sekitar Muara Bulan, Kabupaten Katingan ditemukan sebanyak 750 potong kayu ilegal, di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, ditemukan sebanyak 1.200 potong, di Sungai Arut, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat sebanyak 750 potong, dan di Buntok, Barito Selatan sebanyak 1.200 potong. Sementara operasi di Kabupaten Pulang Pisau, sebelumnya juga berhasil menyita sekitar 5.244 potong kayu ilegal di sekitar Kecamatan Sebangau Kuala, dari sembilan tersangka pelaku pembalakan liar. Selain itu, Kepolisian juga memburu dua orang cukong yang dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Keduanya diduga lari ke wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dinar mengaku, tim-tim khusus telah diterjunkan memburu sejumlah lokasi penumpukan kayu hasil pembalakan liar yang sebelumnya telah terpetakan melalui patroli udara. "Patroli udara yang kami lakukan menggunakan heli menunjukkan hampir di semua daerah, ditemukan tumpukan-tumpukan kayu ilegal jauh di tengah kawasan hutan," jelasnya. Kayu-kayu itu, sebagian ditutupi oleh penebang dengan ranting, di antara pepohonan, dan sebagian lagi siap dimilirkan ke arah muara sungai untuk memudahkan pengangkutan keluar. Lokasi tumpukan kayu ilegal itu rata-rata merupakan kawasan hutan produksi (HP) yang tidak lagi memiliki pemangku kawasan, tambahnya. Polda Kalteng sendiri mengaku mengalami kesulitan meningkatkan frekuensi patroli udara untuk memetakan lebih lanjut daerah-daerah yang menjadi sasaran pembalakan liar akibat keterbatasan anggaran. "Jatah dari Mabes Polri hanya dikasih dana untuk patroli lima jam terbang per bulan, atau 15 jam per tiga bulan. Terpaksa kita `nombok`, iuran sama-sama dengan Kapolres untuk tambah operasional," jelasnya. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008