Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum memutuskan pengganti Menteri Koordinator Perekonomian Boediono, yang telah disetujui DPR menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru.
Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa di Istana Negara, Jakarta, Selasa, seusai mendampingi Presiden Yudhoyono membuka konvensi hukum nasional, mengatakan hingga saat ini Presiden belum membahas siapa yang akan menggantikan Boediono.
"Itu betul-betul hak prerogratif Presiden. Bagaimana nanti Presiden putuskan itulah nanti (yang akan menggantikan Boediono-red)," kata Hatta.
Meski Hatta mengatakan posisi Menko Perekonomian di Kabinet Indonesia Bersatu tidak akan dibiarkan kosong, namun ia menjelaskan hingga saat ini Boediono masih menempati posisi itu hingga nantinya dilantik sebagai Gubernur BI yang baru.
"Makanya kita tunggu dulu jangan kita spekulasi," paparnya.
Hatta mengatakan surat dari DPR tentang persetujuan pengangkatan Boediono sebagai Gubernur BI sudah diterima pemerintah pada 11 April 2008 lalu dan saat ini tengah diproses untuk kemudian dilantik.
"Prosesnya Presiden akan keluarkan Keppres tentang penetapan Gubernur BI yang sudah dicalonkan oleh DPR," tuturnya.
Mensesneg mengatakan Gubernur BI akan dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung bukan oleh Presiden.
"Karena berdasar Undang-Undang Gubernur BI itu akan diganti pada 17 Mei 2008. Kita ikuti saja sistemnya. Namun kalaupun Keppres itu segera di tandatangani, bukan berarti MA segera lantik," tegasnya
"Yang penting tidak boleh lewat batas 17 Mei," kata Hatta.
Ia menambahkan pada tanggal itu (17 Mei 2008-red) berdasarkan Undang-undang sudah harus ada Gubernur BI baru. (*)
Copyright © ANTARA 2008