Brisbane (ANTARA News) - Konsul RI Darwin, Harbangan Napitupulu, mengatakan empat dari 16 anak buah kapal (ABK) yang ditahan pihak berwenang Australia pada pekan lalu adalah warga negara Indonesia (WNI). "Empat WNI itu adalah bagian dari 16 orang anak buah kapal (ABK) di kapal yang dinakhodai seorang warga Taiwan," katanya kepada ANTARA yang menghubunginya dari Brisbane, Selasa. Mereka adalah Ismail Baccer, Absori, Jupry Palakua, dan Sutrisno Manumpil. "Otoritas Australia sudah menyatakan bahwa mereka tidak bersalah. Jadi mereka bisa segera dipulangkan. Kita pun sudah memberikan akses kekonsuleran kepada mereka," katanya. Terkait dengan penangkapan kapal pukat besi sepanjang 34 meter oleh kapal perang Australia, HMAS Maryborough, pekan lalu itu, pihaknya sudah mengecek langsung keberadaan kapal tersebut. Hasil pengecekan staf Konsulat RI Darwin, Sekretaris III Yulianto Wahono, menemukan adanya fakta yang berbeda tentang nama kapal, status kewarganegaraan awak kapal yang berbeda-beda, serta penyebab kapal ini masuk ke perairan Australia, katanya. Napitupulu menjelaskan, pihaknya menemukan bahwa nama kapal yang ditangkap di perairan Laut Arafura ini bukan "Mitra 2139" sebagaimana diklaim pihak Australia, tetapi "Manfa 106", dan hanya ada empat WNI di kapal, sedangkan 12 orang lainnya bukan WNI. "Dari 16 orang ABK, hanya empat ABK yang WNI, sedangkan dua lainnya, yakni nakhoda dan kepala kamar mesin, adalah warga Taiwan, dan sepuluh orang ABK lainnya warga negara China," katanya. Berdasarkan pengakuan keempat orang WNI, kapal mereka berlayar dari Bitung, Sulawesi Utara. Pada mulanya, mereka beroperasi di laut Arafura sekitar 20 mil di dalam jurisdiksi Indonesia, namun karena mengalami kerusakan mesin, kapal mengalami "drifting" (penyimpangan) dan masuk perairan Australia, katanya. Sementara itu, penangkapan kapal pukat besi berbendera Indonesia pekan lalu itu mendapat perhatian khusus Menteri Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Australia, Tony Burke, dan suratkabar "NT News" di Darwin. Dalam pernyataan persnya 9 April lalu, Burke menyebut kapal ikan ini sebagai kapal asing terbesar yang berhasil ditangkap otoritas keamanan Australia dalam setahun terakhir. "Umumnya kapal-kapal ikan (Indonesia-red) yang ditangkap selama ini adalah kapal- kapal kayu berukuran kurang dari dua belas meter, tetapi yang ini adalah kapal penangkap ikan besi baja yang ukurannya hampir tiga kali ukuran kapal-kapal kayu," katanya. Saat ditangkap, ditemukan lebih dari dua ton ikan di dalam kapal. Aparat Otoritas Manajemen Perikanan Australia (AFMA) meneliti berbagai perlengkapan kapal, seperti alat tangkap dan perangkat navigasi. (*)

Copyright © ANTARA 2008