Brussels (ANTARA News) - Menteri pertanian Uni Eropa (UE), Senin, mensahkan peraturan mengenai kualitas udara."Instruksi" itu menetapkan standard dan tanggal sasaran bagi pengurangi konsentrasi batas partikel PM2,5.Berdasarkan peraturan tersebut, yang menghimpun empat instruksi dan satu keputusan, negara anggota UE diharuskan mengurangi pengeluaran jadi PM2,5 di daerah kota dengan rata-rata 20 persen sampai 2020 berdasarkan tingkat pada 2010. Xinhua melaporkan, komisi Eropa, yang mengusulkan peraturan itu pada September 2005, menyambut baik persetujuan instruksi tersebut. "Uni Eropa hari ini telah mengambil keputusan penting dalam penanganan penyebab utama masalah lingkungan hidup dan kesehatan," kata Komisaris Lingkungan Hidup UE Stavros Dimas dalam suatu pernyataan. "Warnegara Eropa prihatin terhadap polusi udara. Instruksi baru tersebut mengenai kualitas udara menangani keprihatinan ini dengan menyediakan standard yang ambisius tapi realistis bagi batas partikel penyebab polusi PM2,5 di Uni Eropa," katanya. Instruksi itu disahkan pada pertemuan menteri pertanian di Luksemburg. (*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008