Polisi Malaysia Tangkap WNI Terlibat Jaringan Narkoba
Selasa, 15 April 2008 08:13 WIB
Kuala Lumpur (ANTARA News) - Polisi Malaysia berhasil membongkar sebuah jaringan narkoba dan telah menahan empat orang pelaku, tiga warga Malaysia dan seorang WNI yang telah mendapatkan permanent residence (PR).
Wakil kepala polisi Kuala Lumpur Abdul Samah Mat mengungkapkan, polisi berhasil merampas 346 gram heroin kualitas nomor 4, 400 gram heroin nomor 3, kafein 3.47 kilogram yang diperkirakan bernilai 180.000 ringgit, demikian harian Utusan Malaysia, Selasa.
Sindikat narkoba berhasil digulung dalam sebuah serbuan di sebuah apartemen di Cheras, Jumat malam (11/4) lalu. Ketika serbuan dijalankan, para pelaku sedang memproses narboka untuk dipasarkan di kawasan itu.
Sindikat ini selalu berpindah-pindah lokasi ke berbagai negara bagian Malaysia karena peralatan proses pembuatan narkoba mudah dibawa dan dapat disimpan dalam satu tas saja, kata Abdul Samah.
Selain bahan narkoba, polisi juga merampas uang tunai sebanyak 7.437 ringgit (sekitar Rp20 juta), sebuah mobil Mercedes-Benz C230, Honda Civic 2.0 dan sebuah taksi Proton Iswara.
Semua pelaku akan didakwa dengan pasal 39B Akta (UU) Dadah Berbahaya 1952 dengan tuntutan hukuman gantung sampai mati jika terbukti di pengadilan. (*)