Jakarta (ANTARA News) - Insentif kenaikan alokasi dana perimbangan bagi daerah dianggap Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebagai langkah yang tepat untuk memaksa pemerintah daerah memperbaiki pengelolaan anggarannya. "Bagus itu kalau diberi `reward and punishment` (ganjaran dan hukuman). Tapi, memang ada risiko bagi daerah yang tertinggal, karena ini sangat menguntungkan bagi daerah yang sudah tertata manajemen anggarannya," kata Sekretaris Utama Bappenas, Syahrial Loetan, di Jakarta, Senin. Menurut dia, jika hal itu tidak dilakukan, maka daerah yang tertinggal tidak akan belajar dan memperbaiki kekurangannya. "Itu risiko yang harus diambil," katanya. Sementara itu, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Agung Pambudhi, mengatakan bahwa kenaikan dana perimbangan sebaiknya dilakukan pada Dana Alokasi Khusus (DAK). "Namun, sulit dari DAU (Dana Alokasi Umum) karena sudah ada formula baku. Kalau lewat DAU berarti harus mengubah PP dengan menambahkan komponen `reward` sebagai dasar penghitungan DAU," jelasnya. Senada dengan Bappenas, dia juga mengatakan, pemberian penghargaan dan hukuman itu berpotensi menciptakan kesenjangan antara daerah yang telah berkembang dan tidak. "Namun, kondisi ini sulit dihindari sebagai konsekuensi otonomi daerah. Maka, rakyat mesti mengontrol pimpinan daerahnya masing-masing agar progresif utk mendapatkan reward demi kemajuan daerahnya," katanya. Sebelumnya, Dirjen Perimbangan Keuangan di Departemen Keuangan (Depkeu), Mardiasmo, mengatakan bahwa pemerintah menjanjikan tambahan alokasi dana perimbangan pada tahun fiskal 2009 bagi pemda yang mampu melaksanakan administrasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Mardiasmo menambahkan, hal itu akan dikoordinasikan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengingat lembaga tersebut mengawasi pelaksanaan APBD di daerah. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008