Sidoarjo (ANTARA News) - PT Lapindo Brantas Inc. tetap akan menghentikan pasokan jatah makanan bagi korban luapan lumpur dari proyeknya yang masih bertahan di Pasar Baru Porong (PBP), Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), per 1 Mei 2008.
Vice President Relations PT Lapindo Brantas Inc., Yuniwati Teryana, di Sidoarjo, Senin, mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang berkonsentrasi melakukan pembayaran sisa ganti rugi 80 persen bagi korban lumpur.
"Penghentian jatah makan ini merupakan jalan terbaik agar korban lumpur yang mayoritas warga Desa Renokenongo (Pagar Rekontrak) mau memanfaatkan fasilitas yang ada," katanya.
Menurut dia, warga bisa memanfaatkan fasilitas yang sudah ada seperti uang kontrak, uang jaminan hidup (jadup) dan menerima skema jual beli aset yang dilakukan korban lumpur lainnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Jalalluddin Alham, sangat menyayangkan sikap Lapindo itu karena warga yang bertahan di PBP akan kesulitan makan.
Namun, ia juga menyayangkan sikap warga yang tidak mau menerima skema yang diberikan oleh pihak Lapindo, padahal korban lumpur lainnya mau menerima.
"Kami minta kedua pihak Pagar Rekontrak dan Lapindo, serta pemerintah untuk merundingkan masalah ini, sebelum keputusan itu benar-benar dilakukan Lapindo," katanya menambahkan. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008