Oleh Nurul HayatPontianak (ANTARA News) - The 2nd Heart of Borneo (HoB) Trilateral Meeting (Pertemuan Trilateral ke-2 "Jantung" Kalimantan) yang berlangsung pada 1 - 6 April 2008, di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) telah berakhir.HoB merupakan inisiatif konservasi dan pembangunan berkelanjutan yang bertujuan untuk melindungi dan memanfaatkan secara lestari salah satu pusat keragaman hayati terpenting di dunia dalam skala yang luas. HoB mencakup kawasan hutan hujan tropis seluas 220.000 kilometer persegi di kawasan perbatasan Brunei Darussalam (0,6 persen), Indonesia (57,1 persen) dan Malaysia (42,3 persen). HoB hampir sepertiga dari luas total Pulau Kalimantan merupakan ekosistem unik yang didominasi oleh dataran tinggi dan wilayah pegunungan, yang memiliki kergaman hayati yang tinggi dan menjadi daerah serapan air yang mengalir bagi keseluruhan Borneo. Ekosistem tersebut terancam kelestariannya karena kerusakan yang berlangsung secara cepat dan luas, sehingga diperlukan upaya bersama untuk menyelamatkan dan melestarikannya. Dari beberapa sumber yang dihimpun, insiatif HoB dimulai sejak tanggal 5-6 April 2005 saat dilakukan pertemuan di Brunei Darussalam antar-tiga negara (Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam) yang bertema "Three Countries-One Conservation Vision" (tiga negara dalam satu visi konservasi). Dalam pertemuan itu dibicarakan masa depan HoB dan direkomendasikan untuk mengadakan konsultasi nasional di masing-masing negara yang hasilnya akan di bawa pada pertemuan berikut. Pada Konperensi Para Pihak (Conference of the Parties/COP) 8) menyangkut Convention of Biological Diversity/CBD (Konvensi Keragaman Hayati) di Curitiba, Brazil, pada 27 Maret 2006, ketiga negara menyatakan komitmennya untuk mendukung inisiatif HoB. Pada 12 Februari 2007 di Nusa Dua, Bali, ditandatangani Deklarasi HoB. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Perindustrian dan Sumberdaya Utama Brunei Darussalam, Menteri Kehutanan RI, dan Menteri Sumberdaya Alam dan Lingkungan Malaysia, mewakili negara masing-masing. Deklarasi HoB tersebut memuat komitmen, yakni melalui satu kesatuan visi konservasi dan dengan maksud untuk meningkatkan kesehjahteraan rakyat, akan bekerjasama dalam menumbuhkan manajemen sumberdaya hutan yang efektif dan jaringan konservasi pada area lindung, hutan produksi dan pemanfaatan lahan berkelanjutan pada area di perbatasan tiga negara. Hal itu bertujuan mempertahankan warisan alam Borneo (Kalimantan) demi manfaat sekarang dan generasi yang akan datang, dengan sepenuhnya menghormati kedaulatan dan batas-batas teritorial masing-masing negara serta tanpa perasangka. Kemudian, HoB adalah ikatan antar-lintas batas yang bersifat sukarela antara tiga negara ditambah dengan pihak-pihak terkait, didasarkan atas kearifan lokal, pengakuan dan penghormatan terhadap hukum, kebijakan-kebijakan, peraturan-peraturan yang berlaku dalam masing-masing negara serta memuat ketentuan dan kesepakatan-kesepakatan lingkungan multilateral yang relevan. Selain itu, sepakat untuk bekerjasama didasarkan atas prinsip pembangunan berkelanjutan melalui riset atau penelitian dan pembangunan, pemanfaatan berkelanjutan, perlindungan, pendidikan dan latihan, pengumpulan dana. Deklarasi HoB merupakan wujud upaya bersama melindungi keragaman hayati dan sekaligus mendukung pembangunan ekonomi di Kalimantan," kata Menteri Kehutanan RI, Malam Sambat Kaban, saat itu. Deklarasi tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak, salah satunya Uni Eropa (UE).Agenda pentingHoB Trilateral Meeting (Pertemuan Trilateral HoB) yang pertama antara Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam berlangsung di Brunei Darussalam, 18 - 20 Juli 2007, membicarakan beberapa agenda penting. Agenda yang dibicarakan, antara lain perencanaan strategis HoB untuk aksi ke masa depan serta mengidentifikasi tema-tema untuk kolaborasi trilateral serta membangun sekretariat HoB. Dari pertemuan itu, masing-masing negara diminta untuk menyusun Program Aksi HoB Nasional, dan mekanisme kerjasama antar ketiga negara. Program Aksi HoB nasional meliputi 4 program, yaitu: program kerjasama lintas batas, pengelolaan kawasan lindung, pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, serta kelembagaan dan pendanan. Selanjutnya, Departemen Kehutanan RI menyelenggarakan pertemuan Fasilitasi Koordinasi Penguatan Kelembagaan HoB dan Sosialisasi Program HoB pada 14-16 November 2007 di Jakarta. Tujuan pertemuan adalah untuk membangun kesamaan persepsi tentang ruang lingkup program HoB dan mengembangkan Kelembagaan, tata hubungan kerja pusat dan daerah, mekanisme pendanaan serta mekanisme kerja sama. Tiga topik utama yang dibahas adalah rencana aksi HoB berupa National Project Document (dokumen proyek nasional), kelembagaan HoB, dan persiapan 2nd HoB Trilateral Meeting (Pertemuan Trilateral kedua) yang direncanakan dilaksanakan di Pontianak. Hasil pertemuan yang berupa National Project Document dan kelembagaan atau mekanisme kerjasama antar-tiga negara menjadi bahan pembahasan Pertemuan Trilateral ke-2 HoB yang diselenggarakan di Pontianak, pekan lalu. Pertemuan Trilateral ke-2 HoB dilaksanakan di Pontianak, pada 1-6 April 2008, membahas lima agenda penting untuk disepakati, kerjasama lintas batas, pengaturan area-area prioritas, pengaturan sumber daya alam, wisata alam, dan membangun kemampuan. Pertemuan itu berlangsung saat terungkapnya kasus pembalakan liar yang terjadi di Ketapang, Kalbar, dengan menyeret beberapa pelaku termasuk pejabat Dinas Kehutanan Ketapang dan oknum Polisi, dengan ditemukannya sejumlah barang bukti berupa kayu illegal sebanyak 12 ribu meter kubik atau senilai Rp208 Milyar yang akan diselundupkan ke Malaysia dengan menggunakan 19 buah Kapal. Atas kasus ini, Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri) Jendral Polisi Sutanto dan MS Kaban meninjau langsung ke lokasi pada Kamis, 4 Maret 2008. Kasus tersebut menyita perhatian dalam petemuan HoB. Setidak-tidaknyanya hal tersebut tercuat dengan usulan Indonesia untuk membangun sistem penegakan hukum lintas batas. Akan tetapi, usulan Indonesia mendapat penolakan keras dari Malaysia. Padahal, menurut Wakil Ketua Delegasi Indonesia, Samedi, usulan itu dianggap paling krusial karena Indonesia lebih banyak dirugikan, terutama dalam kasus pembalakan liar. "Malaysia beranggapan bahwa hal itu sudah ditangani lembaga terkait dalam bentuk kerjasama yang juga melibatkan kedua negara," lanjutnya. Oleh karena itu, mengingat perjalanan waktu yang telah dilalui HoB, maka kiranya kesepakatan dan tujuan awal dari inisiatif HoB tersebut dapat terlaksana dengan mengakomodir kepentingan bersama. Bukan hanya mementingkan satu atau dua negara saja, tetapi demi kelangsungan hidup anak cucu generasi mendatang dan seluruh umat manusia yang ada di planet bumi ini. (*)
Oleh
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008