Cibinong, Bogor (ANTARA) - Democracy Electoral Empowerment Partnership (DEEP) mendorong masyarakat untuk mengritisi kinerja para wakilnya di legislatif.
Direktur DEEP Yusfitriadi pada diskusi Energi dan Spirit Baru Anggota Parlemen Baru di kantor DEEP, Cibinong, Bogor, Jumat (2/8) menyebutkan, peran Badan Kehormatan Dewan (BKD) dan partai politik (parpol) yang bertugas mengawasi kinerja para anggota parlemen di legislatif cenderung subjektif.
BKD dan parpol, menurut dia, tidak bisa menjadi tumpuan masyarakat untuk mengawasi kinerja anggota legislatif secara objektif.
"Tidak efektif yang dua itu. Sekarang
bagaimana kita dorong agar BKD adalah orang-orang yang memiliki kapasitas terhormat untuk menegakkan hukum-hukum etik," ujar Yus.
Baca juga: DEEP: Masyarakat kesulitan mengukur kinerja legislatif
Baca juga: Semangat kerja birokrasi dan legislatif harus ditingkatkan
Baca juga: Sistem pemilu perlu diperbaiki
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) itu mengatakan, masyarakat beserta lembaga-lembaga sipil perlu memaksimalkan haknya untuk terus mengritisi kinerja anggota legislatif.
"Undang-undang tidak mengakomodir adanya lembaga pemerintahan (untuk mengawasi kinerja legislatif), kecuali aspek lain. Seperti ketika pidana ada lembaga lain, tapi urusan kinerja itu tidak ada lembaga lain," kata Yus.
Di samping itu, dia meminta legislatif agar transparan atas kinerjanya. Karena hingga kini masyarakat masih kesulitan mengukur kinerja para wakilnya di parlemen.
Yus menyebutkan, dirinya yang berdomisili di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bahkan tidak punya tolok ukur keberhasilan bagi wakilnya yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor. Padahal, kini para anggota parlemen periode 2014-2019 sudah di penghujung masa tugas.
"Tidak ada alat ukur kinerja dewan sehingga masyarakat tidak bisa melihat secara gamblang apa saja yang telah dilakukan oleh dewan yang secara moral mewakili rakyat Kabupaten Bogor," katanya.
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019