Jakarta (ANTARA) - Kuasa hukum Kimi Hime, Irfan Akhyari menyarankan pemerintah untuk merevisi peraturan terkait konten di media sosial.

"Kami juga memberikan masukan kepada pemerintah, jangan nanti ke depannya permasalahan ini menjadi subjektivitas, ketika seorang Kimi seolah-olah diyakini oleh publik melanggar kesusilaan, maka nanti banyak sekali konten-konten yang jauh lebih daripada Kimi ini dibiarkan begitu saja," kata dia di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, Kementerian Komunikasi dan Informatika perlu membuat aturan penanganan konten lebih detail sehingga persoalan bisa dikaji secara objektif.

"Agar ke depan para industri kreatif tidak mati dengan adanya Undang-undang ITE," kata dia.

Sementara itu, Kimi Hime mengaku bingung dengan polemik tentang dirinya, karena ia tidak tahu peraturan apa yang dilanggarnya.

"Terkait aturan pornografi dan lain-lain, di YouTube kan juga punya aturannya di luar dari hukum Indonesia, dan saya itu sama sekali tidak pernah melanggar itu dan status saya di komunitas YouTube, hijau," ujarnya.

Sementara itu, Kementerian Kominfo menganggap polemik mengenai konten vulgar di akun YouTube Kimi Hime telah selesai.

Kimi telah menunjukkan niat baik dengan mencabut beberapa konten yang dianggap vulgar di YouTube dan Instagramnya.

Baca juga: Kimi Hime pertimbangkan pakai pakaian lebih tertutup

Baca juga: Kominfo anggap kasus Kimi Hime selesai

 

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2019