Jakarta (ANTARA News) - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP PKB Ali Masykur Musa yakin PKB kubunya yang bakal diakui Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk diverifikasi sebagai partai peserta Pemilu 2009. "Kami sangat yakin karena kami sudah menjalankan apa-apa yang sesuai dengan AD/ART partai," kata Ali Masykur kepada wartawan di kantor DPP PKB, Kalibata, Jakarta. Yang dimaksud Ali Masykur sesuai dengan aturan AD/ART adalah terkait dengan surat kuasa untuk mengambil formulir verifikasi di KPU. Saat mengambil formulir, Jumat, kubunya yang diwakili Ikhsan Abdullah menggunakan surat kuasa yang ditandatangani oleh empat pejabat tertinggi di PKB, yakni Ketua Umum Dewan Syura Abdurrahman Wahid, Sekretaris Dewan Syura Muhyidin Arubusman, Plt Ketua Umum Dewan Tanfidz Ali Masykur Musa dan Sekjen Yenny Wahid. Sementara kubu Muhaimin saat mengambil formulir di KPU, Rabu (9/4), menggunakan surat kuasa yang "hanya" ditandatangani Ketua Umum Dewan Tanfidz Muhaimin Iskandar dan Wakil Sekjen Helmy Faisal Yahya. "Oleh karena itu, kita yakin, Insya Allah KPU akan bijaksana ketika baca AD/ART partai kami," kata Ali Masykur yang saat memberi keterangan pers didampingi Ketua DPP PKB Hermawi F Taslim dan Wakil Sekjen Ikhsan Abdullah yang juga Ketua Lembaga Advokasi Hukum dan HAM PKB. Pada kesempatan itu Ali Masykur juga menjelaskan bahwa pihaknya akan memperbarui data kepengurusan DPP PKB di Departemen Hukum dan HAM, Senin (14/4). Dalam data baru tersebut nama Muhaimin Iskandar tak lagi dicantumkan. Setelah proses pembaruan data, pihaknya akan segera mengumumkan kepengurusan baru DPP PKB tersebut ke sejumlah lembaga negara. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008