Gempa dengan kedalaman 10 KM itu terjadi pada pukul 19.03 WIB dan terasa hingga ke Jakarta dan sebagian Jawa Barat.
Selain tiga daerah ditetapkan siaga, berdasarkan pemodelan, beberapa daerah juga ditetapkan status waspada.
Untuk wilayah Banten, status ini mencakup pada Serang bagian Barat, Pandeglang bagian Utara dan Lebak. Hal yang sama juga untuk daerah pesisir Ujung Genteng, Sukabumi.
Sementara untuk wilayah Lampung, status waspada ditetapkan untuk Tanggamus Pulau Tabuan, Tanggamus Bagian Timur, Lampung-Selatan Kep. Krakatau, Lampung-Selatan Kep. Lagundi, dan Lampung-Barat Pesisir Tengah.
Status ini juga berlaku untuk Lampung wilayah Barat Pesisir Utara, dan Lampung-Selatan Kepulauan Sebuku.
Tak hanya Lampung dan Banten, daerah Bengkulu juga dikenakan status waspada untuk daerah Pulau Enggano, Kaur, Bengkulu Selatan, dan Seluma.
Berdasarkan informasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana, gempa dirasakan kuat selama lima detik di Gedung BNPB Jakarta Lantai 11.
Sementara di Pandeglang, masyarakat terpantau panik dan keluar dari rumah mereka karena jarak dengan sumber gempa hanya 85 Km.
Sampai berita ini diturunkan, BPBD Prov. Banten masih terus berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten/Kota.*
Baca juga: Pascagempa 7.4 skala Richter, MRT Jakarta masih beroperasi normal
Baca juga: Gempa berpotensi tsunami warga diimbau evakuasi
Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019