Ambon (ANTARA News) - Polisi tidak melakukan pengamanan khusus menjelang maupun puncak HUT separatis Republik Maluku Selatan (RMS) yang biasanya diperingati simpatisan organisasi sempalan ini setiap 25 April setelah konflik sosial sejak 19 Januari 1999 lalu. Kabid Bina Mitra Polda Maluku, Kombes Pol.Achmad Alamsyah, di Ambon, Sabtu, menegaskan, jajaran Polda Maluku tetap melakukan pengamanan sebagaimana biasanya tanpa pengerahan pasukan secara besar-besaran karena kenyataannya masyarakat saat ini tidak menggubris lagi upaya segelintir orang memisahkan diri dari NKRI. "25 April itu tidak perlu lagi dibesar-besarkan karena stabilitas keamanan di Maluku semakin kondusif sehingga bila ada perhatian ekstra untuk pengamanan khusus, maka itu secara tidak langsung turut mempublikasikan eksistensi organisasi sempalan yang coba dihidupkan kembali 25 April 1950 lalu,"tambahnya. Apalagi, menurut dia, segelintir orang memang sengaja melakukan aksi guna menarik perhatian yang sebenarnya hanya karena persoalan kesejahteraan dan ekonomi sehingga tidak perlu ada pengamanan khusus karena ini bisa dimanfaatkan sebagai strategi provokatif bahwa kegiatan separatis RMS itu masih "hidup" di Maluku. Karena itu, kata Achmad, Polda Maluku menerapkan pendekatan penegakkan hukum terhadap siapa pun yang terlibat gerakan separatis RMS dengan puncaknya aksi "tarian liar" saat perayan Harganas di Kota Ambon, 29 Juni 2007 yang dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Khusus untuk Desa Aboru, Pulau Haruku(Maluku Tengah), kata dia, Polda Maluku siap melaksanakan aksi sosial guna menghilangkan tudingan berkembang bahwa masyarakat disana merupakan pendukung gerakan separatis RMS karena kenyataannya tidak semua warga menyetujui keberadaan organisasi sempalan tersebut. "Jangan menuding warga Aboru semuanya RMS. Pemerintah hendaknya membuka keterisoliasian Desa tersebut agar masyarakat bisa beradapatasi dan turut merasakan pembangunan sehingga tidak mudah terprovokasi untuk memisahkan diri dari NKRI melalui gerakan separatis RMS," demikian Kompol Achmad. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008