Bandung (ANTARA News) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Garut, Jabar melaporkan Bachtiar Chamsyah yang kini menjabat Mensos itu ke Polres Garut karena dianggap melakukan pelanggaran kampanye saat menghadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.Panwaslu mensinyalir pada akhir sambutan Bachtiar Chamsyah berbau kampanye dengan mengimbau hadirin untuk memilih pasangan Cagub/ Cawagub Jabar H Agum Gumelar - H Nu`man Abdul Hakim (Aman) pada Pilkada Jabar 2008.Ketua Panitia Panwaslu Jabar, Anton Minardi di Bandung, Sabtu, membenarkan Panwaslu Garut melaporkan Bachtiar Chamsyah ke Polres Garut terkait kegiatan Mensos yang juga kader PPP itu di Kampung Cimencek Desa Cintaasih Kecamatan Samarang Kabupaten Garut itu."Dia dilaporkan pada 10 April 2008 lalu, karena dianggap melanggar pasal 80 UU No 32 Tahun 2004 terkait ketentuan pejabat negara yang ikut kampanye," kata Anton Minardi. Laporan itu, kata Anton juga disertai alat bukti berupa rekaman sambutan Bachtiar Chamsyah dan juga bukti foto baligo yang terpasang di tempat acara itu. Pada akhir sambutannya itu, kata Anton Minardi, ia mengaku sebagai kader senior di Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pada kesempatan itu Bachtiar Chamsyah juga mengimbau agar memilih pasangan Aman pada Pilkada 2008. Pilkada Jabar sendiri akan digelar Minggu (13/4) besok. "Laporan itu langsung diserahkan oleh Ketua Panwaslu Garut, Masril M atas laporan dari PPK Samarang," kata Anton. Bila yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran kampanye, maka ancamannya berupa kurungan minimal 1 bulan dan maksimal enam bulan atau denda minimal sebesar Rp600 ribu dan maksimal Rp6 juta. Selain Bachtiar Chamsyah, beberapa pejabat publik di Jabar yang dilaporkan ke Panwaslu kabupaten/ kota masing-masing adalah Bupati Bandung H Obar Sobarna, Wabup Bandung H Yadi Srimulyadi, Bupati Majalengka Hj Tutty Hayati Anwar termasuk pula Bupati Indramayu H Irianto M Syafiudin yang ikut berkampanye untuk salah satu calon gubernur. Sedangkan kasus penyerobotan jadwal kampanye yang terjadi di Kabupaten Purwakarta berhasil diselesaikan melalui komunikasi antara kubu H Ahmad Heryawan - H Dede Yusuf (Hade) dengan pasangan H Danny Setiawan - H Iwan Sulanjana (Dai). "Masalah penyerobotan jadwal kampanye sudah diselesaikan, keduan pihak sepakat bermusyawarah dan menganggap selesai masalah itu," kata Anton Minardi. Secara umum pengawasan Pilkada Jabar oleh Panwaslu berjalan dengan baik.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008