Jakarta (ANTARA) - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo berharap jika nantinya Peraturan Presiden tentang kendaraan listrik telah disahkan, maka produksi transportasi publik yang lebih dahulu diutamakan.

“Saya lebih diutamakan transportasi umum, karena biar banyak orang yang bisa menaiki itu. Tetapi berbarengan juga lebih baik,” kata Agus usai jumpa pers terkait menanti Perpres kendaraan listrik di kantor Komite penghapusan bensin bertimbal (KPBB) Jakarta, Jumat.

Agus berharap jika Perpres itu telah disahkan, maka aturan pemberian insentif juga dapat dipercepat baik kendaraan umum dan pribadi, karena udara Jakarta saat ini telah gawat dengan polusi.

Agus mengakui jika kendaraan listrik itu telah diproduksi, maka kebutuhan beterai juga harus cukup dan saat ini telah dibangun pabrik baterai di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.
Baca juga: MRT: diskon 50 persen sebagai kampanye transportasi publik

Sementara itu Direktur eksekutif KPBB Ahmad Safrudin mengatakan jika Perpres itu disahakna sebaiknya kendaraan transportasi umum dan kendaraan pribadi dapat diproduksi secara bersamaan.

“Tidak usah dibagi, karena pepres ini mencakup semuanya,” kata Ahmad.

Menurut Ahmad, jika aturan ini diterapkan bersamaan untuk semua jenis kendaraan, maka pasar yang akan memilih mana yang menjadi pilihan mereka.

Dalam jumpa pers itu, KBPP merekomendasikan Perpres tersebut merupakan pemicu pelaksaan efisiensi energi dan penurunann emisi sektor transportasi, sehingga harus segera diundangkan dengan beberapa penyempurnaan yang melibatkan para pihak dan masyarakat.

Komite penghapusan bensin bertimbal (KPBB) jaringan kerja antar lembaga masyarakat yang saling bahu membahu dan sinergis mengadvokasikan penghapusan bensin bertimbal. Komite ini dideklarasikan di Jakarta pada tanggal 7 Oktober 1999.

Jaringan kerja ini dipelopori oleh tiga organisasi non-pemerintah, yaitu Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Lembaga Konsumen Hijau Indonesia (Lemkohi) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta.

Hingga kamis (1/8), Presiden Joko Widodo mengatakan belum menerima konsep Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kendaraan Bermotor Listrik atau mobil listrik.

"Belum sampai di meja saya, kalau sudah sampai di meja saya, saya tanda tangani pasti," kata Presiden Joko Widodo di Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) Bunderan Hotel Indonesia.

Presiden Jokowi berharap Perpres tersebut dapat memulai pengembangan mobil listrik. Pemerintah juga bisa menyiapkan infrastruktur dalam rangka menunjang mobil listrik itu, karena kedepannya, semua Negara mengarah ke pengembangan mobil listrik tanpa polusi dan menggunakan bahan bakar non-fosil.
Baca juga: Transportasi publik bagian dari solusi masalah polusi udara Jakarta
Baca juga: MRT moda transportasi cepat utamakan kepentingan publik


Pewarta: Fauzi
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019