Timika (ANTARA) - Pihak Kepolisian Resor Mimika, Papua mengamankan enam orang yang dianggap berbuat onar usai pelaksanaan rapat pleno KPU Mimika tentang penetapan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Mimika yang berlangsung di Gedung Eme Neme Yauware Timika, Kamis (1/8).
Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto di Timika, Jumat, mengatakan dari enam orang tersebut, tiga orang diamankan di kawasan Irigasi pada Kamis (1/8) petang lantaran menyerang rumah salah seorang anggota Panitia Pemilihan Distrik Alama.
"Ada tiga orang yang kami amankan dari Irigasi, satu orang caleg dan dua orang simpatisannya. Termasuk anggota PPD Alama kita periksa sebagai saksi. Sementara dari Gedung Eme Neme Yauware kami amankan tiga orang karena mengancam KPU Mimika," kata AKBP Agung.
Kapolres menegaskan keterlibatan aparat Polri dibantu TNI dalam pengamanan rapat pleno KPU Mimika tersebut atas permintaan KPU Mimika sendiri bersama Bawaslu Mimika.
Saat suasana rapat berlangsung memanas lantaran adanya hujan interupsi oleh sejumlah pengurus parpol, Ketua Bawaslu Mimika Jonas Janampa meminta pihak keamanan untuk mengeluarkan dari arena rapat orang-orang yang dianggap mengganggu jalannya rapat pleno KPU Mimika.
"Bahkan ditengarai dan ada indikasi kuat ada beberapa pihak ingin menggagalkan pleno KPU Mimika. Kami menduga pihak-pihak itu merupakan caleg yang gagal terpilih menjadi anggota dewan," jelas AKBP Agung.
Adapun penyerangan rumah salah seorang anggota PPD Alama dilakukan oleh seorang oknum caleg yang gagal menuju kursi DPRD Mimika periode 2019-2024.
"Informasi yang kami terima, caleg yang tidak lolos itu dijanjikan untuk lolos menjadi anggota DPRD oleh oknum anggota PPD Alama. Dalam kenyataan tidak demikian sehingga yang bersangkutan tidak puas. Ini sangat disayangkan, siapapun tidak boleh mengambil langkah-langkah persekusi atau bertindak main hakim sendiri. Kalau memang ada data-data seperti itu laporkan saja ke Bawaslu atau Sentra Gakkumdu agar data perolehan suaranya dikomparasikan. Jangan sebaliknya bertindak main hakim sendiri, memobilisasi massa dan melakukan tindakan anarkis," ujar AKBP Agung.
Pascapenetapan kursi dan caleg terpilih DPRD Mimika periode 2019-2024, situasi kamtibmas di Mimika, terutama di Kota Timika tetap kondusif.
Berdasarkan SK KPU Mimika Nomor Nomor 14/hk.03. 1-kpt/ 9109/Kabupaten Mimika/VIII/2019 dan SK KPU Mimika Nomor 15/Hk.03.1-kpt/9109/KPU Kabupaten Mimika/VIII/2019, Partai Golkar mendominasi perolehan kursi DPRD Mimika periode 2019-2024 dengan jumlah tujuh kursi, diikuti oleh Partai Nasdem, PDI-Perjuangan dan Gerindra masing-masing dengan perolehan lima kursi.
Selanjutnya, PKB memperoleh empat kursi, Demokrat dan Perindo masing-masing memperoleh tiga kursi. Sedangkan PSI, Hanura dan PBB masing-masing memperoleh satu kursi.
Adapun enam parpol lainnya yaitu Garuda, Berkarya, PKS, PPP, PAN dan PKPI tidak mampu menempatkan perwakilannya di DPRD Mimika periode 2019-2024.
Berikut nama-nama calon terpilih DPRD Mimika periode 2019-2024: Rizal Patadan, Robby Kamaniel Omaleng, Iwan Anwar, Mariunus Tandiseno, Mery Pongutan, Aser Murib, dan Anthon Bukaleng (Golkar), Anthon Pali, Yustina Timang, Daud Bunga, Novian Kula, dan Alex Tsenawatme (Nasdem), Yohanes Felix Helyanan, Julian Salossa, Karel Gwijangge, Sasier Abugau, dan Thobias A Maturbongs (PDI-Perjuangan).
Selanjutnya: Tanzil Azharie, Elminus B Mom, Parjono, Den B Hagabal dan Nurman S Karupukaro (Gerindra), Matius Uwe Yanengga, Miller Kogoya, Nathaniel Murib, dan Amandus Gwijangge (PKB), Luther Wakerkwa, Marthinus Walilo dan Ancelina Beanal (Demokrat), Samuel Bonai, Leonardus Kocu, dan Aloysius Paerong (Perindo), Saleh Alhamid (Hanura), Rendy Wijaya (PSI) dan Herman Ghafur (PBB).
Mayoritas calon terpilih DPRD Mimika periode 2019-2024 merupakan wajah-wajah baru, hanya sembilan orang diantaranya merupakan calon petahana DPRD Mimika periode 2014-2019.
Baca juga: Ricuh, polisi keluarkan pengurus parpol dari ruang rapat KPU Mimika
Baca juga: Daftar 35 calon terpilih untuk DPRD Mimika
Baca juga: Kesulitan transportasi hambat PIN polio dua puskesmas pedalaman Mimika
Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019