“Saya apresiasi langkah Pak Anies, semoga dengan langkah tersebut polusi udara bisa ditekan,” kata Imam saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.
Ia melanjutkan, "Penting banget harus dilakukan. Apa pun juga terobosan-terobosan lain yang memungkinkan menurunkan polusi juga harus dilakukan. Semua pihak harus dukung agar segera selesai urusan polusi ini."
Baca juga: Gubernur Anies instruksikan seluruh dinas optimalisasi penghijauan
Baca juga: Uji emisi jadi 'catatan penting' Gubernur Anies dalam Ingub 66/2019
Baca juga: Jakarta kemarin, gugatan polusi ditunda hingga Ingub bagi pejalan kaki Imam juga meminta Gubernur untuk memerintahkan Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup (LH) untuk ikut lakukan terobosan terkait dengan penanganan polusi udara.
“Di sini kerja sama dengan Dinas Perhubungan yang saya minta, janganlah kasih angin untuk kendaraan yang lebih dari 10 tahun, tidak ada lagi kompromi untuk kendaraan umum, langsung kandangin kalau tidak sesuai dengan aturan,” kata Imam.
Imam menilai polusi udara dapat ditekan apabila Dishub memperketat tempat pengujian emisi, penghijauan dengan menanam pohon, dan mengontrol emisi dari pabrik-pabrik.
“Untuk Dinas LH, ikut aktif adakan kunjungan rutin ke pabrik-pabrik, lakukan monitoring jangan hanya tunggu laporan. Jadi, mereka tahu berapa kadar emisi yang pabrik-pabrik itu buang,” kata Imam.
Apa pun terobosan yang dilakukan Pemprov DKI terkait dengan penanganan polusi udara, pihaknya akan mendukung dari segi pendanaan. Kendati demikian, harus sesuai dengan kajian dan analisis serta aturan yang berlaku.
Pewarta: Galih Pradipta
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019