Salah satu objek yang akan di kembangkan untuk menjadi destinasi wisata yaitu Masjid Terapung

Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah, berencana akan menata kawasan Masjid Terapung sebagai salah satu tujuan (destinasi) wisata yang dapat dikunjungi wisatawan nusantara, wisatawan mancanegara, dan wisatawan lokal, pascabencana gempa, tsunami dan likuefaksi melanda daerah tersebut.

Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Palu, Goenawan mengemukakan, Masjid Terapung yang terletak di pesisir pantai Teluk Palu di Kelurahan Lere yang terdampak tsunami 28 September 2018, tidak akan di hilangkan oleh Pemkot Palu.

"Pemkot Palu saat ini sedang menyusun konsep pembangunan dan penataan sektor pariwisata. Salah satu objek yang akan dikembangkan untuk menjadi destinasi wisata yaitu Masjid Terapung," ucap Goenawan di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat.

Kata Goenawan, penataan kawasan dan Masjid Terapung sebagai destinasi wisata, sebagai bentuk upaya pemulihan, juga sebagai upaya percepatan peningkatan ekonomi daerah dan masyarakat.

"Masjid Terapung yang terdampak tsunami, dalam konsep pengembangan wisata akan menjadi salah satu saksi bisu tsunami 28 September 2018," ujar dia.

Ia mengutarakan dalam rencana pengembangan kawasan di sekitar Masjid Terapung akan di buat taman untuk ruang terbuka hijau, sekaligus dengan sarana prasarana penunjang, termasuk pagar.

Sehubungan dengan rencana tersebut, pihaknya juga akan berkonsultasi atau mengkomunikasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum terkait pembangunan ruang terbuka hijau dan sarana penunjang di kawasan objek wisata Masjid Terapung.

"Setelah semua sudah tertata dengan baik, maka Pemkot Palu dengan organisasi perangkat daerah terkait akan melibatkan pedagang kreatif lapangan untuk berdagang di kawasan objek wisata itu," kata dia.

Goenawan menambahkan kawasan pesisir pantai Teluk Palu di tetapkan sebagai zona merah oleh pemerintah. Karena itu, terkait dengan rencana pengembangan objek wisata Masjid Terapung, akan di masukkan dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019