Warga DKI Jakarta, Jumat, dapat melakukan perpanjangan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor atau perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan di beberapa lokasi Samsat keliling yang disediakan.
Baca juga: Akhir pekan, warga ramai di lokasi "samling"
Berdasarakan unggahan akun Twitter resmi miliki Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya yaitu @TMCPoldaMetro berikut adalah lima daerah di DKI Jakarta yang dapat didatangi untuk mengurus perpanjangan STNK sesuai dengan daerah masing-masing.
Untuk daerah Jakarta Pusat layanan Samsat keliling dilakukan di dua lokasi yaitu di Lapangan Banteng dan ITC Cempaka Mas Jakarta Pusat.
Baca juga: Kantor Samsat padat, petugas imbau warga kunjungi gerai keliling
Untuk daerah Jakarta Barat layanan tersedia di LTC Glodok bersamaan dengan lokasi SIM keliling di Jalan Hayam Wuruk No.127, Kec. Taman Sari, Kota Jakarta Barat.
Kemudian untuk daerah Jakarta Selatan terletak di depan TMP Kalibata Jakarta Selatan.
Layanan bagi daerah Jakarta Utara terletak di Masjid Al Musyawarah di Jalan Nias Kelapa Gading dan Islamic Center di Jalan Kramat Jaya Koja Jakarta Utara.
Jakarta Timur juga turut mendapatkan layanan Samsat keliling di dua lokasi yaitu di Pasar Induk dan Kantor Wali Kota Jakarta Timur.
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019