Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Gayus Lumbuun, mengatakan masalah pengambilan keputusan di tubuh Bank Indonesia mestinya lebih difokuskan kepada tanggungjawab kebijakan sebagai pimpinan, dan bukan hanya jadi beban personal seorang Burhanudin Abdullah. "Dalam suatu pengambilan keputusan rapat kolektif, ketua (Gubernur Bank Indonesia) hanya menetapkan kehendak yang paling kuat di dalam rapat itu," katanya kepada ANTARA News di Jakarta, Kamis malam. Ia mengatakan itu menanggapi tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Gubernur Bank Indonesia (BI), Burhanuddin Abdullah, terkait kasus dugaan penyimpangan kebijakan pengaliran dana yayasan bank sentral tersebut ke sejumlah pihak, baik itu kepada para konsultan hukum maupun sejumlah anggota Dewan. "Saya tetap berpatokan bahwa proses penahanan terhadap Burhanuddin Abdullah mestinya harus lebih difokuskan kepada tanggungjawab kebijakan sebagai pimpinan dan bukan personal," jelasnya lagi. Sebab, menurutnya, dalam suatu kepemimpinan kolektif, orang yang ditunjuk sebagai ketua hanyalah menetapkan berdasarkan usul paling dominan. "Karena itu, dalam kasus aliran dana BI itu, perlu pengusutan yang mendalam, siapa saja dominan dalam mengambil keputusan, yang dianggap melanggar hukum dalam rapat Gubernur BI bersama deputi-deputinya tersebut," kata Gayus Lumbuun. Seperti diberitakan sebelumnya, Burhanuddin Abdullah langsung dibawa ke Rumah Tahanan Mabes Polri setelah menjalani pemeriksaan lima jam sejak pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB hari ini, Kamis. "Ini harus saya jalani," kata Burhanuddin kepada pers setelah sebelumnya ia menyesalkan, karena prosesnya terkesan terlalu mendadak.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008