Jakarta (ANTARA) - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Usep Setiawan mengatakan bahwa kolaborasikan berbagai Iembaga untuk mencapai kesejahteraan seluruh masyarakat, terutama di kawasan transmigrasi, mengarah pada konsep transpolitan.
"Konsep dan praktik transpolitan sebagai andalan sedang dikembangkan. Kawasan transpolitan yang dimaksud harus tumbuh dari potensi Iokal dan kebutuhan sejati masyarakamya," kata Usep Setiawan dalam Rapat Koordinasi Nasional Transmigrasi di Jakarta, Kamis.
Ia menambahkan desain umum transpolitan boleh dirancang oleh kemententrian dan Iembaga terkait, tetapi mesti Iahir dan tumbuh atas dasar perpaduan harmonis dengan unsur-unsur setempat.
"Pengembangan transpolitan jangan sampai hanya menjadi mercusuar yang dirancang dari atas tanpa memerhatikan dukungan sosial dari bawah," katanya.
Ia menambahkan pengembangan kawasan transmigrasi juga difokuskan pada pemenuhan pelayanan dasar, peningkatan aksesibilitas, dan peningkatan ekonomi disertai peningkatan kepastian hukum hak atas tanah transmigrasi.
Terkait kepastian hukum hak atas tanah transmigrasi, Usep Setiawan mengemukakan bahwa transmigrasi menjadi salah satu sektor yang masuk ke dalam sasaran dari pelaksanaan reforma agraria dan perhutanan sosial.
"Transmigrasi memiliki nilai strategis dalam dua konteks, yakni tersediaanya tenaga kerja manusia yang produktif, dan tersedianya tanah atau lahan untuk dikembangkan oleh transmigran," ujarnya.
Melalui reforma agraria, lanjut dia, penataan ulang kepemilikan dan penguasaaan tanah dilakukan guna mengurangi ketimpangan dan memperbaiki penanganan konflik lahan.
Melalui program prioritas, ia mengatakan, pemerintah akan terus memberdayakan petani penggarap lahan atau penerima izin perhutanan sosial agar lebih produktif mengusahakan lahannya.
"Pemerintah berkomitmen menjalankan reforma agraria dan perhutanan sosial untuk memajukan Indonesia dari desa dan wilayah pinggiran," kata Usep Setiawan.
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2019