Blitar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar, Jawa Timur, mengajukan anggaran sebesar Rp13 miliar untuk keperluan pemilihan kepala daerah setempat pada tahun 2020.
"Pengajuan itu lebih besar ketimbang Pilkada 2015 sebesar Rp6,5 miliar," kata Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam di Blitar, Kamis.
Ia mengatakan bahwa KPU mengajukan anggaran sesuai dengan kegiatan. Nominal yang diajukan juga tidak sama seperti Pilkada 2015 sebab ada banyak kebutuhan untuk pilkada.
"Jadi, kami menyesuaikan, ada banyak perubahan. Satuan juga banyak yang berubah," katanya.
Baca juga: KPU Jatim minta KPU di daerah teliti soal anggaran
Pada tahun ini, KPU Kota Blitar mengajukan untuk pencairan anggaran sebesar Rp600 juta untuk keperluan berbagai macam kegiatan, salah satunya sosialisasi. Namun, hingga kini masih belum diketahui apakah anggaran itu direalisasi atau tidak.
Dari Pemkot Blitar, kata dia, juga masih menunggu aturan yang lebih detail dari pusat terkait dengan pemanfaatan anggaran tersebut.
Ia mengatakan bahwa pihaknya .masih menunggu arahan dari KPU Provinsi Jatim sebab masih mencari dasar hukumnya apakah pilkada ini bisa multi years atau tidak. Jika tidak, pada tahuni 2019 tidak bisa dianggarkan.
"Jadi, kalau tidak bisa multi years, kegiatan tahapan yang difasilitasi anggaran, ya, pada tahun 2020. Kalau sekarang, tidak ada tahapan sebelum ada NPHD (penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah)," katanya.
Di Kota Blitar, lanjut dia, rencana penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah tersebut pada bulan Oktober 2019.
Baca juga: KPU siapkan FGD bersama pakar bahas e-rekap
Ia mengatakan bahwa pihaknya juga sudah mendapatkan bimbingan terkait dengan masalah anggaran dari KPU Provinsi Jatim. Kegiatan itu bersamaan dengan daerah lain, di zona tiga, yakni Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Kediri.
Dalam acara tentang ulasan penyusunan anggaran Pilkada 2020, anggota KPU Provinsi Jatim Bidang SDM dan Litbang Rochani mengatakan bahwa kegiatan itu penting agar dalam penyusunan anggaran bisa tepat sasaran.
"Kami agendakan review, ulasan, tahap kedua dalam rangka penyusunan program dan anggaran untuk persiapan Pilkada 2020 di 19 kabupaten/kota di Jatim. Ini terkait dengan bagaimana strategi dan mekanisme penyusunan anggaran untuk pilkada apakah sudah patuh pada regulasi dari format dan substansinya," katanya.
Menurut dia, KPU juga harus cermat terkait dengan anggaran termasuk untuk kebutuhan tahapan, estimasi, hingga jumlah calon perseorangan. Semuanya harus dibahas mendetail sehingga nantinya sudah sesuai dengan aturan.
Baca juga: Ketua Bawaslu Surabaya baru terpilih siap sambut Pilkada Surabaya 2020
Dari hasil evaluasi sementara mayoritas anggaran sudah sesuai dengan pos. Namun, terdapat beberapa catatan pengajuan anggaran, misalnya salah penempatan akun belanja yang seharusnya bukan pada tempatnya. Selain itu, besaran satuan harga juga harus dikoreksi, mengingat jika nantinya ada perubahan regulasi siap menyesuaikan.
"Antisipasi ini perlu komunikasi dengan pemerintah daerah. Karena basis regulasi masih Pilkada 2018, sangat berpotensi ada perubahan desain pemilihannya, misalnya wacana e-rekap yang akan disusun KPU RI," ujar Rochani.
Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019