Jakarta (ANTARA News) - Badan Kehormatan (BK) DPR segera memanggil sejumlah anggota DPR terkait kasus dugaan penerimaan uang kepada anggota Komisi IV DPR, Al Amin Nur Nasution. "Segara dipanggil," kata Wakil Ketua BK DPR, Gayus Lumbuun setelah menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis. Gayus menegaskan akan memanggil semua pihak yang diduga terkait kasus tersebut, meski kasus itu hanya menimpa anggota Komisi IV. "Akan panggil satu per satu," kata Gayus. BK, menurut dia, akan memproses kemungkinan pelanggaran etika dalam kasus itu. Keputusan BK akan didasarkan pada keterangan yang diperoleh badan penegak kehormatan anggota dewan itu. Gayus menolak berkomentar tentang materi perkara Amin. Dia juga tidak memberi jawaban tentang kemungkinan keterlibatan anggota DPR yang lain. Ketika ditanya tentang keterkaitan kasus Al Amin Nur Nasution dan keberangkatan sejumlah anggota Komisi IV ke Bintan, Kepulauan Riau, Gayus hanya berkata "Nanti akan sampai ke sana,". Tim KPK menangkap Amin di salah satu ruangan di Ritz Carlton Hotel, Jakarta, pada Rabu dini hari. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008