Washington (ANTARA) - Amerika Serikat pada Kamis meminta China untuk segera membebaskan pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) kawakan yang dipenjarakan, dengan mengatakan bahwa pengadilan China melanggar kebebasan dasar manusia pada pekan ini, ketika menjatuhkan hukuman kepada pegiat itu berupa penjara selama 12 tahun.
Huang Qi, yang sudah ditahan sejak 2016 dan terkenal karena menjalankan laman yang melacak tuduhan kekerasan, juga dicopot hak politiknya selama empat tahun dalam hukuman yang dijatuhkan pada Senin oleh pengadilan di Provinsi Sichuan, China Barat Daya.
"Kita meminta China untuk segera membebaskan Huang, dan memberikan jalan baginya untuk menemui keluarga, mendapat perawatan kesehatan dan pendampingan hukum secepatnya," kata perempuan juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Morgan Ortagus.
"Pemenjaraan Huang Qi mempertegas sikap China yang menekan kebebasan dasar dan HAM, termasuk kebebasan berbicara," dia menambahkan.
"Kami mendesak pemerintah China untuk memegang komitmen internasional yang terkait dengan jaminan peradilan yang adil dan sesuai hukum."
China mengelak kecaman tentang catatan HAM di negeri itu dan mengatakan bahwa mereka yang dipenjara adalah melanggar hukum di negara tersebut.
Presiden China, Xi Jinping memimpin kampanye yang menahan dan memenjarakan para penasehat hukum dan pegiat HAM sejak 2012.
Sumber: Reuters
Baca juga: China tegaskan lindungi kebebasan beragama warganya
Baca juga: China kritik prasangka AS terhadap Peringatan Tiananmen
Penerjemah: Maria D Andriana
Editor: Chaidar Abdullah
Copyright © ANTARA 2019