Jakarta (ANTARA) - Pendiri Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Entrepreneur (KAHMIPreneur) Kamrussamad mengusulkan agar BUMN-BUMN bersama Kementerian BUMN yang menaunginya dialihkan dan diintegrasikan ke dalam Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait kasus korupsi yang menerpa sejumlah BUMN.
"Menurut saya Kementerian BUMN harus dialihkan dan diintegrasikan ke dalam Kementerian Keuangan, dengan cara membuat holding. Mengingat hal ini akan jauh lebih profesional, terukur dan terkendali," ujar Kamrussamad di Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan bahwa mengalihkan dan mengintegrasikan Kementerian BUMN ke dalam Kementerian Keuangan merupakan cara yang efektif, karena Kementerian Keuangan saat ini reformasi birokrasinya sudah sangat maju dari segi pelayanan, transparansi serta akuntabilitas.
Dialihkannya Kementerian BUMN kepada Kementerian Keuangan dapat meningkatkan pendapatan negara, jika dikendalikan oleh Kementerian Keuangan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap lima pejabat Direksi Angkasa Pura II Kamis (1/8), dini hari.
KPK mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp1 miliar dalam pecahan dolar Singapura dari direksi Angkasa Pura II.
KPK telah mengkonfirmasi adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Jakarta Selatan, Kamis dini hari, kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT. Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT. INTI.
Tim KPK telah mengamankan setidaknya lima orang yang terdiri dari unsur Direksi PT. AP II, pihak dari PT. INTI dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait.
Baca juga: KAHMIPreneur: Korupsi BUMN dipicu tata kelola korporasi belum baik
Baca juga: Dirkeu AP II terkena OTT, Kementerian BUMN bilang langsung dipecat
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019